Komisi penyelidikan independen PBB melaporkan pada Selasa (10/6), serangan Israel ke sekolah hingga rumah ibadah di Gaza adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menyebut Israel berupaya agar penduduk Gaza lenyap.
“Israel telah menghancurkan sistem pendidikan Gaza dan lebih dari setengah dari semua tempat ibadah dan budaya di Jalur Gaza,” kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan di Palestina seperti dikutip dari
Reuters
.
Laporan investigasi itu menyebut, tindakan Israel yang dikategorikan kejahatan perang di antaranya serangan langsung ke warga sipil, pembunuhan berencana, serangan ke fasilitas pendidikan yang menyebabkan warga sipil tewas.
“Dengan membunuh warga sipil yang berlindung di sekolah dan tempat ibadah, pasukan keamanan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan,” kata laporan itu.
“Meskipun penghancuran properti budaya, termasuk fasilitas pendidikan, bukanlah tindakan genosida, bukti tindakan tersebut dapat menunjukkan niat genosida untuk menghancurkan kelompok yang dilindungi,” sambung mereka.
Dalam laporan itu Israel didesak untuk menghentikan serangan ke institusi pendidikan, rumah ibadah, dan juga situs budaya.
“Israel harus segera mengakhiri pendudukannya yang melanggar hukum atas wilayah Palestina menghentikan semua aktivitas permukiman, dan mematuhi sepenuhnya tindakan sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional,” jelas laporan tersebut.
Laporan yang dirilis pada Selasa ini fokus utamanya adalah Gaza. Akan tetapi terdapat pula hasil investigasi dari pelanggaran Israel di wilayah pendudukan Palestina di Tepi Barat dan terhadap warga Palestina di Israel.
Adapun serangan Israel ke Gaza selama nyaris dua tahun telah menyebabkan setidaknya 55 ribu nyawa melayang. Kementerian Kesehatan Gaza menyebut mayoritas korban jiwa adalah warga sipil termasuk lansia, anak, dan perempuan.
Kondisi saat ini diperparah dengan pembatasan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Imbas pembatasan tersebut rakyat Gaza mengalami ancaman kelaparan.