news  

Ibu di Pamulang Terkejut Diminta Bayar Seragam SD Rp1,1 Juta di Sekolah Negeri

Otomotif

Pengalaman Orang Tua yang Diminta Bayar Seragam Sekolah Negeri

Nur Febri Susanti, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, mengaku terkejut saat diminta membayar seragam untuk anaknya yang masuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1,1 juta. Hal ini terjadi di SDN Ciledug Barat, yang seharusnya menerapkan pendidikan gratis.

Biaya Seragam yang Membuat Kebingungan

Nur memiliki dua anak yang masuk SD, sehingga ia harus menyiapkan dana sebesar Rp2,2 juta. Ia merasa kaget karena SD tersebut merupakan sekolah negeri dan seharusnya tidak memungut biaya apa pun. Ekonomi keluarganya juga tidak stabil, karena suaminya bekerja sebagai tukang parkir, sedangkan Nur berjualan pempek secara daring.

“Kami hanya bisa mencicil jika ada kesempatan, tapi kali ini diminta langsung tanpa opsi,” ujar Nur saat ditemui di rumahnya.

Rincian Biaya Seragam yang Diperlukan

Biaya sebesar Rp1,1 juta itu mencakup seragam batik, pakaian muslim, baju olahraga, rompi, topi, atribut, dan buku paket. Nur sempat meminta keringanan, tetapi kepala sekolah justru menyarankannya untuk mencari sekolah lain.

“Kepala sekolah bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja,” tambahnya.

Transfer ke Rekening Pribadi Kepala Sekolah

Yang membuat Nur semakin bingung adalah permintaan pembayaran yang dilakukan melalui rekening pribadi kepala sekolah, bukan rekening koperasi atau sekolah resmi. Ia menyampaikan hal ini di media sosial, namun malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah.

“Rekening pembayaran itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan koperasi sekolah,” ujarnya.

Masalah Administrasi yang Tidak Jelas

Nur juga mengaku diberitahu bahwa anaknya tidak bisa diterima karena alasan administrasi, meski surat penerimaan sudah ada. Ia menyebut masa MPLS telah berlangsung selama tiga hari, tetapi anaknya belum juga masuk sekolah.

Penanganan dari Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN Ciledug Barat. Hasilnya, tidak ada pungutan biaya seragam dalam penerimaan siswa di sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Didin Sihabudin, menyatakan bahwa belum ada bukti orang tua siswa yang membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Selain itu, anak Nur telah diterima dan aktif bersekolah.

Setelah diperiksa, pihak kepala sekolah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Disdik menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk keperluan seragam.

Keputusan Akhir

Selain itu, Disdik memastikan bahwa anak yang sebelumnya diberitakan belum masuk sekolah, kini telah diterima dan mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SDN Ciledug Barat. Pihak dinas juga melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran.