news  

Hukum dan Keuntungan, Sumur Tua Jadi Sumber Pendapatan Warga

Hukum dan Keuntungan, Sumur Tua Jadi Sumber Pendapatan Warga

Peningkatan Produksi Minyak Nasional Melalui Pengelolaan Sumur Tua dan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi minyak nasional dengan fokus pada optimalisasi sumur tua dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sumur rakyat. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan lifting migas, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pengelolaan sumur tua secara legal oleh masyarakat mampu menghasilkan pendapatan harian hingga Rp 2 juta per sumur. Ia menjelaskan bahwa satu barel setara dengan 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP sebesar US$ 70 per barel dan asumsi bagi hasil 70%, masyarakat bisa memperoleh sekitar US$ 49 per barel. Artinya, satu sumur dapat menghasilkan sekitar US$ 147 per hari atau dibulatkan menjadi US$ 150, yang setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain dari sisi ekonomi, Bahlil menambahkan bahwa satu sumur tua bahkan bisa menyerap hingga 10 tenaga kerja. Ini bukan hanya tentang energi, tetapi juga tentang menciptakan lapangan pekerjaan dan memacu perputaran ekonomi di sekitar wilayah operasi.

Sumur tua merujuk pada sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan sudah tidak lagi dikelola oleh kontraktor aktif. Pemerintah membuka peluang pengelolaan sumur tua oleh masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, dengan skema kerja sama bersama BUMD, koperasi, atau UMKM. Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Regulasi tersebut menekankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik. Bahlil menegaskan bahwa masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut dan tanpa adanya oknum yang menakuti-nakuti. Minyak bisa dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, aktivitas legal, serta ramah lingkungan.

Sebagai informasi tambahan, Lapangan Cepu memiliki delapan struktur sumur tua aktif yang dikelola melalui skema kerja sama antara Pertamina EP dan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan BUMD. Struktur-struktur tersebut mencakup Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.

Manfaat Ekonomi dan Sosial

Pengelolaan sumur tua memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Dengan pendapatan harian hingga Rp 2 juta per sumur, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, setiap sumur bisa menyerap hingga 10 tenaga kerja, yang berarti peningkatan kesempatan kerja di daerah tersebut.

Keberlanjutan dan Keselamatan

Pemerintah juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan keselamatan dalam pengelolaan sumur tua. Regulasi yang diterbitkan memberikan pedoman yang jelas agar aktivitas pengelolaan sumur dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Hal ini juga menjamin bahwa lingkungan sekitar tidak terganggu oleh aktivitas pengeboran.

Kerja Sama dengan Mitra Lokal

Pertamina EP bekerja sama dengan mitra lokal seperti KUD dan BUMD untuk mengelola sumur tua. Kerja sama ini tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa manfaat ekonomi tetap berada di tangan masyarakat setempat.

Penutup

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, pengelolaan sumur tua menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis komunitas, diharapkan keberlanjutan energi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara bersamaan.