– Kepala Desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diberikan kendaraan dinas baru dengan anggaran sebesar Rp 33 juta per orang.
Anggaran ini berasal dari dana desa (ADD) yang dialokasikan khusus atau ADD spesifik, yang penggunaannya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, diperlukan dana sebesar Rp 6.930.000.000 untuk membeli kendaraan dinas baru bagi kades.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Karena, terdapat 198 desa di Lumajang.
Kepala Sekretaris Kabupaten Lumajang Agus Triono mengungkapkan, dari kuota sebesar Rp 35 juta yang dimiliki setiap desa, akan dipotong pajak.
Menurut Agus, dana bersih yang dapat digunakan untuk membeli motor baru sebagai kendaraan dinas sekitar Rp 33 juta per desa.
“Anggaran diambil dari ADD khusus, sehingga hanya dapat digunakan untuk pembelian kendaraan dinas, tidak untuk yang lain,” ujar Agus di Lumajang, (4/9/25) mengutip Kompas.com.
Menurut Agus, dengan anggaran bersih sekitar Rp 33 juta per desa, sulit bagi desa untuk membeli motor dinas baru berupa Honda PCX.
Sebagai informasi, harga Honda PCX 160 diambil dari situs resmi astra-honda.com, dimulai dari Rp 34.350.000 per unit untuk varian CBS atau yang paling terjangkau.
Sementara itu, tipe paling mahal adalah PCX 160 ABS-RoadSync dengan harga mencapai Rp 40.951.000 per unit.
Agus menyampaikan, pemerintah desa diberi kebebasan untuk memilih kendaraan dinasnya sendiri sesuai dengan anggaran dan kebutuhan masing-masing desa berdasarkan kondisi geografis.
“Nanti desa yang memilih, kami (pemerintah kabupaten) hanya perlu membayar, jelasnya anggaran sebesar Rp 35 juta tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang rencananya akan mengganti kendaraan dinas sebanyak 198 kepala desa yang berupa Honda Megapro yang sudah digunakan sejak tahun 2009 dengan motor Honda PCX terbaru.
Dana yang dibutuhkan untuk membeli ratusan Honda PCX diperkirakan berkisar antara Rp 6,7 hingga 7,9 miliar, tergantung pada tipe yang akan dibeli.
Rencana awal, pendanaannya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Namun, setelah pembahasan perubahan APBD 2025, proses penganggaran untuk kendaraan dinas kepala desa mengalami perubahan.