Hentikan Kejahatan Sepeda Motor, Surabaya Luncurkan 500 Pos Kamling Komunitas-Teknologi

Hentikan Kejahatan Sepeda Motor, Surabaya Luncurkan 500 Pos Kamling Komunitas-Teknologi



Untuk menguatkan stabilitas keselamatan dalam masyarakat pada level rukun warga.

Pemkot Surabaya sedang merumuskan pedoman operasional (SOP) untuk tempat pengawasan warga (pos kamling), yang akan berkolaborasi dekat dengan institusi polisi serta TNI.

Model ini menggunakan pendekatan “Kampung Tangguh” yang telah dibuktikan berhasil pada masa pandemic COVID-19 untuk mempertahankan kekuatan sosial warga setempat secara lokal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa ide Kampung Tangguh akan diperkenalkan ulang menjadi suatu mekanisme yang mampu mengatasi pelbagai masalah desa, mencakup aspek keselamatan.

“Oleh karena itu, kita mengadopsi sistem serupa dengan yang digunakan saat pandemi COVID-19, yaitu melalui Kampung Tangguh untuk mengatasi berbagai masalah di desa,” jelas Fikser ketika berkunjung ke Surabaya pada hari Jumat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah memerintahkan untuk melakukan pengembangan Kampung Tangguh dengan langkah-langkah bertahap.

Pertama-tama akan diluncurkan di 500 RW dari seluruh 1.300 RW yang terdapat di Surabaya.

Model ini pun bakal disertai penilaian serta pantauan rutin guna menjamin keberhasilannya.

Tindakan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap peningkatan jumlah kejadian curanmor di berbagai daerah Surabaya.

Menurut Fikser, penduduk saat ini semakin mengenali betapa pentingnya siskamling (sistem keamanan lingkungan), dan mereka mulai berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keselamatan area tempat tinggal masing-masing.

Salah satu cara warga berpartisipasi adalah dengan menghidupkan kembali pos pengawas lingkungan di sejumlah desa.

Ini menunjukkan bahwa warga masyarakat kini tidak hanya mengandalkan petugas saja, tetapi mereka juga merasakan kepentingan dalam memelihara ketentraman bersama.

Meskipun begitu, keterbatasan sumber daya merupakan hambatan tersendiri.

Maka, Pemerintah Kota Surabaya mencoba untuk memaksimalkan sistem komunikasi darurat dengan menggunakan layanan Command Center 112.

Fasilitas ini secara otomatis menghubungi nomor telepon darurat kepolisian 110, sehingga dapat memberikan tanggapan segera ketika ada pelanggaran keamanan.

Dengan menggunakan sistem yang saling terhubung ini, masyarakat yang menginformasikan peristiwa dalam kawasan mereka akan langsung memperoleh respon dari otoritas berwenang.

Oleh karena itu, sistem kerja sama yang dibuat tidak hanya mengandalkan keberadaan fisikal dari staf, tetapi juga membutuhkan dukungan teknologi.

Pemerintah kota berharap sistem ini bisa menguatkan perasaan kesetiakawasan di antara warganya.

Menurut Fikser, menjaga keamanan lingkungan bukanlah tugas semata-mata miliki pemerintah atau petugas, melainkan harus menjadi upaya kolektif.

Usaha untuk memperkokoh pos kamseltab di luar mewujudkan perasaan aman, juga bertujuan membina semangat kerjasama antar warga dalam menyelesaikan masalah sosial.

Dengan memasukkan seluruh elemen termasuk pemerintah kota, petugas keamanan, serta masyarakat umum, Surabaya bertujuan untuk mengembangkan suatu sistem perlindungan lingkungan yang berkesinambungan dan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi darurat. ***

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com