Hari Kesebelas Pekat Toba 2025: Polisi Sumut Bongkar 22 Jaringan Preman, Amankan 41 Orang

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) tetap memperkuat janji mereka untuk menghapuskan aktivitas premanisme serta pemerasan atau pungutan liar (pungli) lewat Operasi Pekat Toba 2025. Sampai dengan hari ketiga belas implementasi operasi tersebut, yaitu pada Selasa, tanggal 13 Mei 2025, setidaknya ada 22 laporan kriminal yang sudah ditangani dengan penahanan lebih dari empat puluh satu tersangka berasal dari seluruh daerah hukum di Sumatera Utara.

Dari total tersebut, 6 kasus yang mencakup 17 tersangka sudah berpindah ke fase penyelidikan. Di sisi lain, 16 kasus tambahan dengan 24 tersangka mendapatkan pendampingan dan bimbingan, termasuk penandatanagan surat komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan mereka lagi.

Tindakan tegas ini dilakukan secara merata di beberapa wilayah. Misalnya, di Kabupaten Langkat, petugas menahan sekelompok individu yang diduga melakukan pemerasan kepada pengemudi truk. Salah satu tersangka tersebut dikenali menggunakan alat pencahayanya yakni senter buatan korek api untuk memberi signal pada para supir agar berhenti. Sementara itu, di Pelabuhan Belawan, ada empat orang yang diamankan setelah mereka tertangkap basah ketika mencari-cari uang dengan modus pura-pura menjadi pegawainya dan menjaga kelancaran arus lalu lintas jalan raya. Semua keempat pelakunya ini pun telah terkonfirmasi positif sebagai pecandu narkoba.

Pada saat yang sama, Kepolisian Resor Sibolga mengekspos dua kasus parkiran ilegal di tempat yang berlainan, dengan satu kasus melibatkan seorang pemuda berumur 17 tahun. Sedangkan di wilayah Tapanuli Tengah, tersangka melakukan pungutan liar pada sopir betor juga diringkus atas aduan dari warga setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menggariskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 adalah tindakan bersama semua unit polisi di Sumatera Utara untuk membangun lingkungan umum yang damai serta terbebas dari aktivitas preman.

Hingga tanggal 13 Mei kemarin, tim kita sudah menganeksir 22 kasus yang melibatkan 41 individu ditahan. Dari jumlah tersebut, 17 orang sedang menjalani proses peradilan sementara 24 orang mendapatkan bimbingan. Operasi ini bertujuan bukan hanya untuk memberikan konsekuensi hukum, namun juga menyampaikan pendidikan dan membantu dalam rehabilitasinya. Tidak ada tempat bagi aktivitas premanisme di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut meminta agar warga ikut serta dalam melapor setiap kasus penyelewengan dan perilaku intimidasi dengan cara menuju ke kantor polisi terdekat atau menggunakan nomor telepon darurat 110. Mereka berjanji akan tetap menjadi gardi bagi rakyat guna menjaga ketertiban dan memberikan perasaan aman kepada semua orang.

(Jun-).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com