KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Suhu politik yang sedang memanas dipastikan tidak berdampak pada inflasi. Harga kebutuhan pokok di beberapa pasar di Kabupaten Bekasi tetap stabil, bahkan berada di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Di Pasar Tambun, harga beberapa kebutuhan pokok cenderung tetap. Cabai merah besar yang biasanya mengalami perubahan harga justru lebih terkendali yaitu Rp 40.000 per kilogram.
Sama halnya dengan minyak goreng yang masih dijual dengan harga Rp 19.000 per liter dan telur ayam ras seharga Rp 28.000 per kilogram. Di sisi lain, cabai rawit mengalami penurunan harga dari sebelumnya Rp 40.000 menjadi Rp 35.000 per kilogram.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Di Pasar Lemahabang dan Kedunggede juga demikian. Harga cabai merah justru mengalami penurunan, dari Rp 40.000 menjadi Rp 36.000 per kilogram. Selanjutnya, harga telur ayam ras berubah menjadi Rp 26.000 dari sebelumnya Rp 27.000 per kilogram.
Komoditas lain yang utama, beras juga cenderung stabil. Beras berkelas sedang dijual antara Rp 10.500 hingga Rp 12.500 per kilogram di Pasar Lemahabang dan Kedunggede. Sementara itu, beras kualitas premium dengan merek IR42 dijual seharga Rp 13.000 per kilogram. Di Pasar Babelan, harga beras lebih mahal, yaitu Rp 15.000 untuk beras kualitas premium dengan merek IR64 dan Rp 10.000 per kilogram untuk IR64 II kualitas sedang.
“Ya memang ada kekhawatirannya, kira-kira harga akan naik karena biasanya saat ada demo harga cenderung naik. Baru saja membeli beras, harganya masih sama, tidak naik,” kata Tri (35), salah seorang warga, Selasa 2 September 2025.
Kepala Divisi Pengendalian Barang Pokok dan Penting di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengonfirmasi bahwa situasi harga kebutuhan pokok di pasar tetap stabil. Kondisi politik yang memburuk tidak berdampak pada inflasi di wilayah tersebut.
“Secara umum, inflasi tidak memberikan dampak. Khususnya di Kabupaten Bekasi, Alhamdulillah kondisinya stabil. Inflasi di wilayah kita terkendali,” ujarnya.
Dalam seminggu terakhir, indeks perubahan harga di Kabupaten Bekasi mencapai angka minus 1,58. Tidak ada kenaikan harga yang signifikan sehingga menyebabkan inflasi.
“Jika inflasi itu merupakan koreksi nasional yang dihitung dari IPH ditambah 2,5 hingga minus 1 untuk tahunan. Jadi, jika melebihi 2,5 berarti terjadi inflasi, sedangkan di bawahnya berarti deflasi. Untuk mingguan kita masih minus 1,58. Ini telah dikoreksi oleh pusat atau Kemendagri dan masih berada dalam taraf stabil dan aman,” katanya.
Kestabilan harga juga didukung oleh kondisi yang mendukung. Selain itu, tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian yang memengaruhi ketersediaan barang di pasar.
“Pengawasan yang dilakukan di pasar menunjukkan bahwa stok barang dalam kondisi aman dan harga umumnya masih berada di bawah HET. Pasokan juga terjaga karena sebagian besar barang berasal dari Jawa, sehingga tidak melewati Jakarta,” katanya.