, JAKARTA — Ratarata harga beberapa jenis beras di seluruh negeri, termasuk beras kualitas premium, medium serta beras yang bagian dari program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), tetap mengalami peningkatan pada minggu ini 25 Mei 2025. Sebaliknya, harga rata-rata untuk cabai rawit merah sampai dengan daging ayam ras justru menunjukkan tren penurunan.
Menurut data dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 08:37 WIB,
harga rata-rata beras
Premiun untuk pelanggan ritel meningkat menjadi Rp15.603 setiap kilogram di seluruh negera. Nilainya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang seharusnya adalah Rp14.900 per kilogram secara nasional.
Pada saat yang sama, harga ratarata beras sedang di tingkatan konsumen naik drastis hingga mencapai angka Rp13.814 tiap kilogram di seluruh negeri. Perlu dicatat bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional untuk beras jenis ini seharusnya hanya Rp12.500 per kilogram.
Peningkatan juga terlihat dalam harga rata-rata beras SPHP milik Bulog yang agak melebihi HET dan dipatok sebesar Rp12.585 per kilogram untuk konsumen. Sementara itu, HET nasional untuk beras SHPP secara keseluruhan berada di angka Rp12.500 per kilogram.
Berubah haluan ke pelbagai jenis cabai, harga purata untuk cabai rawit merah pada taraf konsumen kini ditetapkan sebanyak Rp42.593 setiap kilogramnya. Angka ini masih sesuai dengan Hadiah Acuan Penjualan (HAP) nasional yang berkisar antara Rp40.000 hingga Rp57.000 tiap kilonya.
Harga cabai merah keriting biasanya ditawarkan sekitar Rp42.627 per kilogram. Ini termasuk dalam HAP dengan range antara Rp37.000 sampai Rp55.000 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata cabai merah besar di seluruh negeri adalah Rp39.434 per kilogram saat mencapai tangan konsumen.
Selanjutnya, harga ratarata bawang merah yang ditetapkan bagi para konsumen adalah sebesar Rp36.930 per kilogram, yang mana ini termasuk dalam kisaran Harga Acuan Pasar (HAP) yaitu antara Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram.
Rata-rata harga bawang putih bulat meningkat menjadi Rp40.683 setiap kilogram di seluruh negeri. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk tersebut berkisar antara Rp38.000 hingga Rp40.000 tiap kilogram.
Harga rata-rata untuk minyak goreng dalam kemasan dan minyak goreng curahan berada di angka Rp20.370 per liter dan Rp17.805 per liter. Selanjutnya, harga rata-rata Minyakita di seluruh negeri mencapai Rp17.386 per liter, melebihi batas HET seharusnya yang ada pada posisi Rp15.700 per liter.
Berikutnya, terkait dengan harga bahan pangan berprotein hewan seperti ikan kembung, ikan tongkol, serta ikan bandeng, masing-masing memiliki nilai ratarata sebesar Rp40.958 per kg, Rp33.849 per kg, dan Rp33.216 per kg.
Berdasarkan data dari segmen konsumen, harga daging ayam ras dirata-ratarata dipatok pada angka Rp 34.734 per kilogram, lebih rendah daripada Harga Acuan Pasar (HAP) nasional yang ditetapkan sebesarRp 40.000 per kilogram. Demikian juga dengan harga telur ayam ras yang secara rata-rata ada di bawah batasan HAP, yaitu dikomersialisasi pada kisaran Rp 28.753 per kilogram.
Selanjutnya, harga rata-rata daging sapi asli tercatat sebesar Rp134.390 per kilogram yang lebih rendah dibandingkan dengan HAP nasional yaitu Rp140.000 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata daging kerbau segar dalam negeri serta daging kerbau beku luar negeri berturut-turut adalah Rp137.857 per kilogram dan Rp100.611 per kilogram.
Harga untuk bahan pangan lainnya, seperti tepung terigu dalam kemasan serta tepung terigu yang dijual eceran, memiliki nilai jual rata-rata sebesar Rp12.780 per kilogram dan Rp9.580 per kilogram. Sedangkan harga tengah gula konsumsi ditempatkan pada angka Rp18.355 per kilogram, sementara itu garam konsumsi dipasarkan dengan tarif rata-rata Rp11.582 per kilogram saat mencapai tangan konsumen.
Panel Harga Bapanas mencatat bahwa harga rata-rata untuk kedelai biji kering yang diimpor dan sampai ke tangan konsumen dipatok pada angka Rp10.681 setiap kilogramnya. Sementara itu, harga rata-rata jagung pakan bagi para peternak berada di level Rp5.741 tiap kilogram.