news  

Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 14 Juli 2025 di Pegadaian dan Logam Mulia Balikpapan

Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 14 Juli 2025 di Pegadaian dan Logam Mulia Balikpapan

Harga Emas Batangan Hari Ini dan Faktor yang Mempengaruhi Pergerakannya

Harga emas batangan kembali menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa hari terakhir menunjukkan fluktuasi. Bagi masyarakat yang tertarik membeli atau mengetahui perkembangan harga emas, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala.

Dalam beberapa hari terakhir, harga emas mengalami penurunan signifikan. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai faktor-faktor pendorongnya serta bagaimana prediksi harga emas besok akan bergerak. Untuk mengetahui harga emas batangan hari ini, Anda dapat memantau berbagai platform terpercaya seperti Logam Mulia dan Pegadaian di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Update Harga Emas Batangan Hari Ini

Pada hari Senin, 14 Juli 2025, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Sebelumnya, harga emas pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, naik sebesar Rp17.000 menjadi Rp1.919.000 per gram. Sementara itu, hari ini harga emas batangan naik lagi sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.924.000 per gram.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

  • Emas 0.5 gr: Rp1.012.000 (Rp1.014.530 setelah pajak)
  • Emas 1 gr: Rp1.924.000 (Rp1.928.810 setelah pajak)
  • Emas 2 gr: Rp3.798.000 (Rp3.807.495 setelah pajak)
  • Emas 3 gr: Rp5.679.000 (Rp5.693.198 setelah pajak)
  • Emas 5 gr: Rp9.435.000 (Rp9.458.588 setelah pajak)
  • Emas 10 gr: Rp18.790.000 (Rp18.836.975 setelah pajak)
  • Emas 25 gr: Rp46.810.000 (Rp46.927.025 setelah pajak)
  • Emas 50 gr: Rp93.455.000 (Rp93.688.638 setelah pajak)
  • Emas 100 gr: Rp186.760.000 (Rp187.226.900 setelah pajak)
  • Emas 250 gr: Rp466.590.000 (Rp467.756.475 setelah pajak)
  • Emas 500 gr: Rp932.900.000 (Rp935.232.250 setelah pajak)
  • Emas 1000 gr: Rp1.864.600.000 (Rp1.869.261.500 setelah pajak)

Selain itu, harga emas batangan Gift Series juga tersedia dengan variasi ukuran yang lebih kecil:

  • Emas 0.5 gr: Rp1.082.000 (Rp1.084.705 setelah pajak)

Untuk emas batangan khusus seperti Selamat Idul Fitri dan Imlek, berikut rinciannya:

  • Emas 8 gr: Rp15.860.671 (Rp15.900.323 setelah pajak)
  • Emas 88 gr: Rp171.884.278 (Rp172.313.989 setelah pajak)

Sementara itu, untuk emas batangan Batik Seri III:

  • Emas 10 gr: Rp19.740.000 (Rp19.789.350 setelah pajak)
  • Emas 20 gr: Rp38.680.000 (Rp38.776.700 setelah pajak)

Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas

Harga emas sering kali menjadi sorotan investor dan masyarakat umum. Fluktuasinya selalu memicu pertanyaan tentang penyebabnya. Berikut adalah beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas:

  1. Kondisi Ekonomi Global
    Emas sering dianggap sebagai “safe haven” ketika kondisi ekonomi global tidak pasti, seperti krisis finansial, inflasi tinggi, atau ketegangan geopolitik. Sebaliknya, ketika ekonomi global membaik, harga emas cenderung mengalami penurunan.

  2. Tingkat Inflasi dan Kebijakan Suku Bunga
    Emas biasanya dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Ketika inflasi meningkat atau suku bunga diturunkan, investor cenderung membeli emas, yang menyebabkan harga emas naik. Sebaliknya, ketika bank sentral menaikkan suku bunga, harga emas sering kali turun.

  3. Permintaan dan Penawaran
    Permintaan dari negara besar pengonsumsi emas, seperti India dan China, dapat mempengaruhi harga emas. Selain itu, pasokan emas yang terbatas juga bisa meningkatkan harga, terutama ketika produksi emas menurun.

  4. Kurs Dolar AS
    Karena emas diperdagangkan dalam dolar AS, fluktuasi kurs dolar juga mempengaruhi harga emas. Ketika dolar AS menguat, harga emas sering kali turun karena emas menjadi lebih mahal bagi negara-negara dengan mata uang lainnya.

Strategi Pembelian Emas Batangan

Jika Anda berencana membeli emas batangan, salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah memilih ukuran lebih besar. Hal ini dikarenakan harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar, sehingga bisa menghemat biaya pembelian. Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan investasi atau kebutuhan finansial Anda.

Pajak dan Ketentuan Pembelian Emas

Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

  • Untuk Pembelian Emas:
  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

  • Untuk Penjualan Kembali (Buyback):

  • Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
  • Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen

Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback.

Kesimpulan

Meskipun harga emas mengalami penurunan hari ini, fluktuasi harga seperti ini adalah hal yang biasa dalam pasar komoditas, terutama emas. Bagi investor yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi, penurunan harga ini bisa dianggap sebagai peluang. Sebaliknya, bagi mereka yang ingin menjual emas, penurunan harga ini dapat menjadi tantangan karena margin keuntungan yang lebih rendah. Namun, penting untuk dicatat bahwa harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga banyak investor yang memilih untuk menahan emas mereka dalam jangka waktu yang lebih lama, meskipun terjadi penurunan harga jangka pendek.