LINTAS GUNUNGKIDUL — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan kondisi di kawasan Yogyakarta saat ini telah stabil setelah terjadinya kerusuhan pada 30 dan 31 Agustus 2025.
Peristiwa tersebut sempat memicu kekacauan berupa pembakaran kendaraan serta bagian depan kantor Polda DIY. Bahkan akses jalan nasional di dekat kantor polisi sempat ditutup dalam waktu yang cukup lama.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa dari 60 orang yang ditahan, hanya satu orang yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka karena membawa bom molotov,” ujar Anggoro, Selasa 2 September 2025.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menilai hanya satu orang yang memiliki cukup bukti untuk diproses secara hukum. Sedangkan puluhan lainnya diberi kebebasan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. “Yang tersisa telah dibebaskan. Tersangka masih di bawah umur, sehingga sementara ini kami serahkan ke Balai Pemasyarakatan,” tambah Anggoro.
Ia juga menyampaikan, banyak di antara mereka yang ditangkap sebenarnya tidak secara langsung terlibat dalam kerusuhan.
Beberapa di antaranya hanya kebetulan berada di sekitar lokasi setelah menghadiri acara nonton bersama atau perayaan ulang tahun komunitas sepak bola.
Keadaan tersebut menyebabkan mereka terkena pemeriksaan petugas saat situasi memburuk.
Meskipun identitas tersangka belum diumumkan kepada masyarakat, Kapolda DIY memastikan bahwa proses hukum tetap berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penanganan tersangka masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Dengan kondisi yang mulai terkendali, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi juga menegaskan akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Yogyakarta.