, TERNATE– Aditiya Hanafi, pelaku penghilangan nyawa seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, meminta untuk diruqyah sebelum menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Almira Fajriyati Marsaoly, istri Aditiya Hanafi melalui kuasa hukumnya, Rusdi Bachmid dan rekan saat mendampingi Almira dalam konferensi pers di Ternate.
Rusdi mengatakan, dari tanggal 31 hingga 3 Agustus, Hanafi selalu menangis dan mengalami halusinasi. Perilaku ini dianggap tidak wajar.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Dari sikap tersebut, Rusdi menyatakan, Almira bersama orang tuanya merasa cemas sehingga membawa Hanafi ke Sofifi dan naik mobil kembali ke Maba, karena masa liburannya berakhir pada 3 Agustus.
Kemudian Almira meminta nomor ponsel sopir agar memastikan Hanafi sampai ke tujuannya.
Ternyata tersangka (Hanafi,red) meminta sopir untuk berhenti di Desa Ekor.
“Almira (saksi,red) kemudian menghubungi Hanafi, setelah itu kehilangan komunikasi, lalu pada 4 Agustus Hanafi menyerahkan diri ke polisi,” ujar Rusdi, Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya, Almira mengetahui bahwa Hanafi menyerahkan diri ke pihak berwajib melalui mantan Kepala BPS Halmahera Timur.
Rusdi mengungkapkan, Hanafi menunjukkan perilaku yang tidak wajar ketika tiba di Ternate pada 20 Juli dan bahkan terus meminta untuk dilakukan ruqyah.
“Pelaku selalu meminta saksi apakah boleh mencari orang untuk ruqyah. Karena beberapa minggu terakhir pelaku mengambil keputusan yang tidak baik,” kata Rusdi.
Almira kemudian bertanya mengenai keputusan tersebut, tetapi Hanafi hanya menjelaskan tentang permainan judi online dan kerugian sebesar Rp100 juta dari perjudian.
Rusdi menekankan bahwa hubungan suami istri antara keduanya belum menjadi pertimbangan karena masih fokus pada proses hukum. (*)