Kasus pencurian saham milik Jungkook BTS akhirnya menemui titik terang pada Jumat (22/8/2022). Otoritas Korea Selatan mengumumkan telah menangkap tersangka yang merupakan seorang pemimpin.hacker.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata bukan hanya penyanyi lagu “Seven” yang menjadi korban peretasan di Korea Selatan. Berikut adalah informasi lengkapnya.
1. Pencuri saham Jungkook BTS ditangkap oleh hacker
Berdasarkan laporan, pihak berwenang Korea telah menangkap seseorang Menurut informasi yang beredar, otoritas Korea telah mengamankan seseorang Berdasarkan laporan terbaru, pihak otoritas Korea telah menahan seseorang Menurut laporan yang diterima, otoritas Korea telah menangkap seseorang Berdasarkan data yang diungkapkan, pihak berwenang Korea telah menangkap seseoranghackeryang diduga melakukan pencurian lebih dari 8,4 miliar won atau setara dengan Rp99 miliar dari Jungkook pada hari Jumat (22/8/2025) lalu.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Kementerian Hukum Korea Selatan mengumumkan bahwa tersangkahackerSeorang warga negara Tiongkok berusia 34 tahun yang dikenal sebagai Tn. A, telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Seoul, Korea Selatan, berkat kerja sama antara Polisi Metropolitan Seoul dan Interpol.
Banyak laporan pencurian membuat pemimpin sindikat, Tn. A, menjadi target dari Kementerian Kehakiman. Pada April 2025, mereka mendapatkan informasi bahwa Tn. A telah memasuki Thailand dan langsung mengajukan permohonan penahanan darurat untuk ekstradisi kepada otoritas setempat.
Jaksa dan penyidik segera diberangkatkan ke Thailand, dan setelah empat bulan negosiasi terus-menerus dengan pihak berwenang, Tn. A diekstradisi ke Korea Selatan tidak lama ini.
2. Saham Jungkook BTS hilang saat menjalani wajib militer
Salah satu korban dari jaringan peretasan ini adalah Jungkook. Berdasarkan laporan, akun sekuritas penyanyi lagu “3D” tersebut diretas tidak lama setelah ia menyelesaikan wajib militer tahun lalu.
Para peretas mentransfer 33.500 lembar saham HYBE yang bernilai 8,40 miliar won atau sekitar Rp99 miliar. Dari jumlah total tersebut, 500 lembar saham senilai 126 juta won atau sekitar Rp1,4 miliar dijual kepada pihak ketiga.
BIGHIT MUSIC segera mengenali aktivitas mencurigakan tersebut dan membekukan sisa saham agar tidak terjadi kerugian lebih lanjut. Jungkook kemudian mengajukan tuntutan perdata terhadap pembeli saham yang dicuri tersebut.
Mahkamatan Distrik Barat Seoul menyatakan bahwa pengalihan saham tersebut tidak sah, karena Jungkook dianggap sebagai korban pencurian identitas, serta memerintahkan pengembalian saham yang dicuri tersebut.
3. Jungkook BTS bukan satu-satunya orang yang menjadi korban di Korea Selatan
Namun, Jungkook bukan satu-satunya korban dari sindikat ini yang berasal dari kalangan elit. Beberapa pemimpin perusahaan investasi dan ketuachaebolKorea Selatan juga terlibat. Hal ini membuat kasus tersebut menjadi salah satu tindak pidana keuangan yang paling mengejutkan di Korea Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Tn. A merupakan pemimpin dari kelompok peretas yang beroperasi di Thailand serta beberapa negara lain. Cara kerja mereka melibatkan peretasan situs web dan layanan telekomunikasi untuk mencuri banyak data pribadi, membuat akun ponsel dengan nama korban, serta memperoleh akses ke lembaga keuangan danplatform aset virtual.
Sindikat tersebut dilaporkan telah mencuri lebih dari 38 miliar won atau sekitar Rp448 miliar dari kalangan kaya dan tokoh masyarakat di Korea Selatan.
Profil Hirai Saya, Istri Shim Hyung Tak yang Menyerupai Jungkook Jungkook BTS Kembali Membuka Akun IG, Apa Nama Penggunanya? Jungkook BTS Meminta Maaf Terkait Kontroversi Topi yang Mengandung Slogan Politik