––
Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial DA (37), ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang tabungan milik siswa hingga lebih dari Rp100 juta.
DA, yang mengajar di sebuah SD di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, diduga menyalahgunakan uang tabungan siswa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sekolah seperti study tour atau kebutuhan edukatif lainnya.
Mirisnya, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia dilaporkan menggelapkan uang tabungan siswa hingga ratusan juta rupiah.
Penangkapan DA itu membuat para wali murid lega. Selama ini, mereka geram, uang jerih payah untuk anak-anak mereka raib entah kemana.
Seorang wali murid, Kurniati mengatakan, anaknya telah menabung selama empat tahun, sejak kelas 2 SD.
Namun, selama ini, ia tak pernah mendapatkan laporan yang jelas mengenai peruntukan uang tabungan itu.
“Biasanya kan dikasih tahu kalau uang tabungan untuk study tour, giat outbond, kegiatan edukasi atau apalah. Ini tidak ada sama sekali,” kata Kurniati, Senin (30/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Kecurigaan Kurniati dan sejumlah wali murid lainnya akhirnya memuncak.
Mereka lantas mendatangi pihak sekolah untuk meminta kejelasan terkait uang tabungan anak mereka.
Ternyata uang tabungan anak-anak mereka telah digunakan oleh oknum guru DA.
Kurniati pun curiga uang tabungan siswa digunakan oleh oknum guru itu untuk pergi berlibur.
“Ternyata selama ini uang anak kami dipakai sama oknum guru berinisial DA. Kami dengar dia suka traveling sehingga kami curiga pakai uang itu,” tutur Kurniati.
Ia pun berharap DA mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya menggasak uang tabungan siswa.
“Dasar mental maling. Kok guru seperti itu. Mudah-mudahan dipenjara lama biar kapok,” ucapnya dengan nada kesal dan penuh harap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham membenarkan terkait penangkapan terhadap DA.
Bahkan, pihaknya telah menetapkan DA sebagai tersangka.
“Iya kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka,” katanya saat dihubungi TribunSumsel.com, Senin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DA telah menggelapkan uang tabungan siswa senilai ratusan juta rupiah.
“Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih,” ungkap Ilham.
Berdasarkan pengakuan DA, uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar pinjaman online (pinjol).
“Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol,” tandasnya.
Oknum Guru SD Ditangkap, Diduga Pakai Uang Tabungan Siswa untuk Traveling & Bayar Pinjol
Artikel ini telah tayang di
Tribunnews.com