,
Jakarta
–
Gunung Rinjani
, salah satu tujuan pendakian yang paling terkenal di Indonesia, saat ini telah ditetapkan sebagai model nasional untuk pelaksanaan kebijakan ”
nol sampah
di area taman nasional. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya nyata dalam mencapai wisata alam yang lebih lestari dan bertanggung jawab.
Menteri Kehutan dan Ekosistem Alam
Raja Juli Antoni
Menyatakan bahwa kebijakan Gunung Rinjani Tanpa Sampah dan Tanpa Kecelakaan akan dieksekusi dengan cermat dan sistematis. “Ini tidak hanya sebuah ajakan; itu menjadi contoh untuk semua taman nasional di Indonesia,” katanya saat melakukan pemeriksaan pada kit logistik pendakaran di kantor Resort Sembalun, Lombok Timur, pada hari Sabtu, tanggal 18 Mei 2025.
Pada sistem terbaru ini, semua perlengkapan pendakian akan diregistrasi dengan teliti oleh staf Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), termasuk jumlahnya, ragamnya, dan tipe pembungkusannya. Pemanfaatan plastik satu kali guna dibatasi, sementara itu segala bentuk pangan dan hidrasi harus dimasukkan ke dalam tempat penyimpanan yang bisa dipergunakan berulang-ulang.
Satu Item Meningkat, Satu Item Menurun
Satu dari tahap penting dalam pendekatan zero waste ialah asasnya.
packing in, packing out
Setiap item yang diangkat naik ke puncak guna harus dikembalikan dengan keadaan masih utuh ketika turun. Jika ada pendaki yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka telah mengembalikan semua barangnya secara lengkap, maka mereka akan menerima hukuman berat seperti denda sebesar Rp5 juta atau bahkan dicantumkan dalam daftar larangan mendaki selanjutnya.
Menantang julukan tersebut, Menteri Juli menyatakan bahwa tujuan dari aturan baru ini adalah untuk memperkuat segi keselamatan para pendaki. Dia menekankan, “Pendakian tidak sama dengan berbelanja di mal hanya karena diajak oleh seorang teman. Ini mengharuskan adanya persiapan dalam hal fisik, psikis, peralatan yang lengkap, serta wawasan tentang bagaimana melakukan aktivitas tersebut.”
5.000 Pendaki Dimasukkan ke Dalam Daftar Hitam Tahun 2020
Komitmen TNGR dalam menjaga kesucian Gunung Rinjani sudah lama ada. Mulai dari tahun 2020, kurang lebih 5.000 pendaki telah dimasukkan ke dalam daftar hitam akibat pelanggaran dengan tidak menurunkan sampah mereka. Sanksi bagi para pendaki tersebut adalah larangan untuk mendaki kembali selama dua tahun serta diblokirnya akses kepada aplikasi reservasi resmi yaitu e-Rinjani.
“Pelaku-pelaku yang terlibat kebanyakan berasal dari dalam negara ini, tetapi beberapa lainnya datang dari luar wilayah tersebut,” ungkap Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady. Dia mengingatkan kembali bahwa proses pengawasan atas barang-barang dilaksanakan dengan cermat menggunakan sistem e-Rinjani.
“Lebih baik gunung kita tetap terjaga kebersihannya walaupun jumlah pendaki dibatasi, daripada ada banyak orang datang namun meninggalkan sampah,” katanya.
Profil Gunung Rinjani
Gunung Rinjani berdiri teguh dengan ketinggian mencapai 3.726 meter dari permukaan laut dan menjadi pegunungan tertinggi nomor dua di tanah air kita. Berlokasi di Pulau Lombok, wilayah Nusa Tenggara Barat, Gunung Rinjani menawan bukan cuma karena puncak terkenalnya yaitu Puncak Dewi Anjani, melainkan juga keragaman ekosistem serta makna budayanya yang mendalam.
Daya tarik besar lain dari Gunung Rinjani yaitu Danau Segara Anak, suatu danau vulkanik yang letaknya pada ketinggian 2.000 meter. Warna airnya seperti lautan biru dengan pemandangan bertebing curam serta diselimuti air terjun natural. Selain jadi destinasi camping populer, danau tersebut juga dipercaya sebagai situs upacara spiritual bagi penduduk setempat.
Terdapat dua rute pendakian utama ke Puncak Rinjani yaitu melalui Sembalun dan Senaru. Rute Sembalun menghadirkan panorama padang savana, sementara itu rute Senaru memimpin para pendaki melewati hutan tropis yang lebat.
Di luar sebagai suatu tantangan fisik, Gunung Rinjani juga menawarkan arti rohani yang mendalam bagi penduduk asli Suku Sasak. Mereka percaya bahwa gunung tersebut merupakan kediaman dari para dewa. Tiap tahunnya, mereka menyelenggarakan ritual Pedamaran di pinggir Danau Segara Anak dengan tujuan membayar penghargaan kepada nenek moyang serta meminta perlindungan.