SUKABUMI – Gunawan Sadbor, seorang TikToker asal Sukabumi, kini telah bebas dari tahanan. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial oleh Herman Hadi Basuki, atau yang dikenal sebagai Pak Bhabin, seorang anggota polisi yang aktif di dunia maya.
Penahanan Gunawan sebelumnya disebabkan oleh dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online saat melakukan live streaming di TikTok. Dalam unggahan Pak Bhabin, Gunawan tampak kembali bersama keluarganya, berpose bersama dengan beberapa anggota keluarganya serta Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Polda Metro Jaya.
“Sadbor sudah tidak ‘Sad’ lagi, sekarang jadi ‘happybor’. @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai ‘direktur live’,” tulis @Herman_Hadi_Basuki pada Minggu (10/11/2024).
Pak Bhabin juga berpesan kepada Gunawan dan pengguna media sosial lainnya agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di platform tersebut, terutama saat melakukan live streaming. Ia juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online yang kian marak.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Boleh saja live, boleh juga menerima gift sebagai rezeki, namun tetap harus mendukung program pemerintah dalam memerangi judi online,” tambahnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, belum memberikan konfirmasi terkait bebasnya Gunawan meskipun telah berupaya dihubungi.
Sebelumnya, Gunawan bersama rekannya Ahmad Supendi ditahan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Berdasarkan keterangan AKBP Samian, Gunawan yang populer dengan tariannya ‘joget ayam patuk’ diduga memperoleh saweran dari akun yang berhubungan dengan situs judi online. Ahmad berperan mentransmisikan akses ke situs judi tersebut saat siaran langsung, sementara Gunawan dinilai membiarkan adanya saweran dari pihak terkait, dengan perkiraan penghasilan mencapai jutaan rupiah per hari.