Gugatan Terhadap Reza Gladys: Nikita Mirzani Deman Kompensasi Rp 100 Miliar, Mengagetkan!



, JAKARTA – Artis
Nikita Mirzani
Mengajukan gugatan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys Prettyani Sari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkaitan dengan tuduhan pelanggaran kontrak.

Gugatan tersebut diserahkan akibat dari kesepakatan yang dianggap membawa kerugian pada pihak Nikita.

Pada berkas perkara yang diserahkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita mengajukan tuntutan kompensasi senilai Rp100 miliar.

Nilai tersebut diberikan sebagai ganti rugi untuk kerusakan psikologis, penurunan prestise, serta hilangnya sumber pendapatan.

Tak hanya
Reza Gladys
, Nikita juga mengajukan gugatan terhadap Attaubah Mufid sebagai tersangka kedua dalam kasus tersebut.

“Mengeksekusi terdakwa I serta terdakwa II dengan tanggung renteng untuk membayarkan sejumlah uang senilai Rp100 miliar secara tunai dan langsung sebagai kompensasi atas kerugian,” seperti tertulis dalam salah satu bagian dari tuntutan perkara tersebut.

Perkara gugatan tersebut berada dalam catatan bernomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Sistem Informasi Pelacakan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pertama direncanakan dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 jam 10.00 Waktu Indonesia Bagian Timur (WIB).

Tindakan hukum ini diambil oleh Nikita usai dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys terkait tuduhan pemerasan dan pencucian uang. Karena hal tersebut, saat ini dia telah ditahan sejak tanggal 4 Maret 2025.

Gugatan senilai Rp100 miliar ini merupakan tindakan hukum Nikita melawan Reza, yang sebelumnya telah mengarahkan proses pidana.

Leave a Reply

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com