,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut akan dilaksanakan sebelum 20 Agustus 2025.
“Yang segera dilantik adalah pejabat eselon III dan IV, karena telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek,red),” kata Sherly Laos.
Namun, Sherly Laos belum mengungkapkan nama-nama pejabat yang akan diangkat, serta meminta masyarakat untuk bersabar hingga proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai sepenuhnya.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kemudian akan diumumkan. Kita sedang menunggu BKD, dan seharusnya pelantikan akan dilaksanakan bulan ini,” tambahnya.
Sherly Laos juga menegaskan, sebelum dilakukan pelantikan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap kinerja. Hasilnya menjadi catatan penting dalam menentukan pejabat mana yang akan dipindahkan maupun diganti.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menganggap kebijakan mutasi sebagai kewenangan yang dimiliki Gubernur.
“Namun, kami menegaskan bahwa mutasi, demosi, atau promosi ASN harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pejabat yang ditunjuk harus memiliki kompetensi yang cukup,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Ternate itu.
Muhajirin menambahkan, fraksinya mendukung tindakan pemerintah provinsi dalam melakukan rotasi jabatan, selama prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung, tetapi jangan sampai aturan dilanggar,” tegasnya. (*)