SUMEDANG BAGUSGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) adalah sebuah inisiatif partisipatif yang berbasis kerja sama. Menurutnya, gerakan ini didasarkan pada nilai kearifan lokal yaitu silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari pihak gubernur yang meminta masyarakat, termasuk pelajar, pekerja, atau Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengumpulkan uang sebesar Rp1.000. “Tidak ada kebijakan semacam itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” kata KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.
Gubernur menyampaikan, masih banyak warga yang mengalami kesulitan dalam biaya transportasi atau akomodasi saat berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatannya gratis. “Beberapa tidak memiliki uang untuk pergi ke rumah sakit, tidak mampu membayar biaya menunggu keluarga yang sedang dirawat, bahkan mengalami kesulitan untuk bolak-balik menjalani kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” katanya.
Menurut Dedi Mulyadi, isu-isu sosial semacam ini bisa diatasi pada tingkat lingkungan. Ia menyarankan agar setiap RT membentuk bendahara atau pengelola dana yang dipercaya oleh warga untuk menerima sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari dalam kotak yang disediakan di depan rumah masing-masing, mirip dengan tradisi beas jimpitan.
“Bila ada seseorang yang sakit dan tidak memiliki uang untuk ke rumah sakit, maka orang yang mengelola dana tersebut dapat memberikannya, dan setiap bulan harus dilaporkan kepada seluruh donatur. Di setiap RT kini sudah ada grup WA, begitu pula di RW, sehingga sangat memudahkan,” jelasnya.
KDM juga mengajak para bupati dan wali kota untuk mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Jika setiap hari di rumah dinasnya ada yang mengadu maka bisa dilayani. Dan jika anak tidak memiliki sepatu untuk pergi ke sekolah, maka bisa dibantu,” ujar KDM.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil dana Ibu Poe dan tidak akan mengumpulkan uang tersebut. Dana yang diurus oleh gubernur hanya berupa dana operasional gubernur, yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Tidak ada dana milik rakyat yang dikumpulkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat juga akan diatur oleh bendahara yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah,” katanya.
Ia juga mengatakan, “Nama tempatnya Balai Pananggeuhan, uang tersebut dikumpulkan dari para Aparatur Sipil Negara untuk memberikan kontribusi, membantu sesama masyarakat. Tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada kaitan dengan dana APBN.”
KDM menambahkan, gerakan serupa sebenarnya sudah lama ada dalam masyarakat Jawa Barat. Ia berharap daerah-daerah yang telah menerapkannya dapat terus meningkatkan pelayanan, sementara wilayah lain bisa mengikuti contohnya.
“Gerakan ini bukanlah kewajiban, melainkan undangan. Mari kita membantu sesama, mungkin hari ini kita memberikan bantuan kepada seseorang, suatu saat nanti kita yang mengalami kesulitan dan akhirnya ada tempat di mana kita bisa berlindung, ada tempat untuk meminta pertolongan, itu saja,” tegas KDM.