PIKIRAN RAKYAT
– Selama 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni sudah berlalu, komitmennya dalam meningkatkan alokasi dana desa senilai Rp300 juta setiap tahunnya sedang dilaksanakan secara bertahap. Hingga saat ini, desa-di-desa di provinsi Banten hanya mendapatkan bantuan awal sebanyak Rp100 juta untuk tiap kademannya.
Plt. Inspektur Wilayah Propinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyatakan bahwasannya pencairan anggaran dana desa itu dijalankan dengan cara bertahap serta berkelanjutan mengacu pada perancangan jangka panjang selama lima tahun sejalan dengan periode pemerintahan Gubernur.
“Jika saat ini bernilai Rp100 juta, hal tersebut disebabkan oleh sisa masa jabatannya yang masih lima tahun. Peningkatan dana bantuan akan dijalankan secara bertahap. Bukan berarti tiba-tiba naik menjadi Rp300 juta, mengingat perlu keseimbangan dengan kebutuhan proyek-proyek utama lainnya yang tak kalah penting,” terang Nina kepada
Pikiran-Rakyat.com
Jumat, 30 Mei 2025.
Dia menegaskan bahwa semua komitmen politik Gubernur akan terpenuhi sepanjang periode 2025-2030. Menurut Nina, hingga kini telah ada 1.238 desa yang mendapatkan dukungan dana desa pada putaran pertama, tersebar merata di empat kabupaten se-Kabupaten Banten.
Gubernur pun sudah mengenalkan proyek pengembangan fasilitas jalan “Desa Makmur” yang merupakan elemen dalam strategi untuk mendorong pertumbuhan cepat di daerah tersebut.
Walaupun belum ada peraturan atau tindakan nyata mengenai sasaran sebesar Rp300 juta, Pemprov Banten menyampaikan bahwa proses awal seperti penilaian dan penyempurnaan anggaran sedang berlangsung.
“Saat ini, kebijakan-kebijakannya telah dimulai untuk diwujudkan. Hal itu merupakan sebagian dari komitmen politik yang sudah terintegrasi ke dalam perencangan jangka lima tahun,” ungkap Nina.
Andra Soni berkomitmen memberikan dukungan anggaran desa senilai Rp300 juta setiap tahun untuk tiap desa saat menjalani tahapan pemilihan Gubernur Banten 2024.
Pernyataan tersebut dikemukakan pada tanggal 7 Oktober 2024 melalui pengumuman formalnya kepada pers, kemudian ia mengulangi janjinya itu ketika melakukan punguti suara di kabupaten Lebak pada hari berikutnya, yaitu 8 Oktober 2024.
Proyek ini adalah komponen dari visi “Kampung Kuat” yang dicanangkan oleh Andra Soni bersama dengan calon waktunya, Dimyati Natakusumah.
Target-nya adalah menambah dana bantuan ke desa yang dulunya berada dalam rentang antara 15 juta sampai dengan 100 juta rupiah, naik menjadi 300 juta rupiah setiap tahun untuk satu desa.
dana itu bertujuan untuk mendukung konstruksi fasilitas umum, meningkatkan kekuatan ekonomi pedesaan, mengurangi masalah stunting, dan memperbaiki taraf hidup warga desa-desa di provinsi Banten.
Setelah pemilihan Andra Soni sebagai Gubernur Banten, komitmennya mendapat perhatian dari masyarakat umum. Di bulan April tahun 2025, beberapa camat di Kabupaten Lebak meminta untuk melihat implementasinya dengan cepat, karena dukungan finansial yang mereka dapatkan hanya mencapai angka Rp100 juta setiap kampung.
Mereka menginginkan agar komitmen dukungan sebesar Rp300 juta setiap desa terwujud pada masa Anggaran Tahun 2026.
Nihil Penyimpangan Anggaran
Sebaliknya, sampai saat ini belum terdapat detail mengenai wilayah prioritas atau jadwal pasti untuk peningkatan dana. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Banten telah menyatakan bahwa tidak ada kecurangan dalam pengelolaan proyek tersebut.
“Secara keseluruhan, belum ada temuan terkait pelanggaran atau ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran, sebab seluruhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Nina.