,
Jakarta
– Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (
GOTO
) Simon Tak Leung Ho mengatakan manajemen bakal mengajukan proposal kepada para pemegang
saham
untuk menyetujui rencana pembelian kembali saham (
buyback
) sebesar Rp 3,3 triliun. GOTO bakal menggelar rapat umum pemegang saham pada 18 Juni 2025.
Simon mengatakan apabila para pemegang saham menyetujui, pelaksanaan
buyback
ini akan berlangsung 12 bulan atau sejak 19 Juni 2025 hingga 18 Juni 2026. “Perseroan akan mengajukan proposal kepada para pemegang saham untuk menyetujui rencana pembelian kembali saham,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Simon menjelaskan pelaksanaan
buyback
ini untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi manajemen untuk mengelola modal, termasuk mengoptimalkan struktur modal dan mendukung inisiatif potensial di masa depan.
Inisiatif potensial ini adalah program kepemilikan saham karyawan dan manajemen. “Pembelian saham kembali juga dapat mendukung nilai pemegang saham dengan memungkinkan penggunaan modal berlebih yang lebih efisien,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan GOTO R.A Koesoemohadiani mengatakan sumber dana yang digunakan
buyback
ini bukan berasal dari hasil penawaran umum atau dana pinjaman/utang. Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli juga tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Sudah termasuk saham treasuri yang dimiliki perseroan saat ini,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin, 12 Mei 2025.
Jumlah saham treasuri GOTO saat ini adalah 27.796.417.803 saham atau setara dengan 2,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor,” kata dia
Adapun, metode pembelian kembali saham ini dilakukan melalui BEI dan di luar BEI. GOTO telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melaksanakan
buyback
ini. Koesoemohadiani mengatakan pelaksanakan
buyback
ini tak memengaruhi kegiatan usaha perseroan.
“Tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan karena perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan,” kata dia.