Gagal Mediasi, Kuasa Hukum Reza Gladys Tegaskan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Hanya Khayalan

Gagal Mediasi, Kuasa Hukum Reza Gladys Tegaskan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Hanya Khayalan



Reza Gladys dan Nikita Mirzani lagi-lagi gagal melakukan mediasi. Meski demikian, pihak Reza Gladys mengklaim bahwa gugatan wanprestasi Nikita Mirzani hanya halusinasi.

Sidang mediasi gugatan wanprestasi antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani batal digelar. Semestinya, sidang digelar pada Selasa (1/7/2025), berbarengan dengan sidang dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza yang beragendakan pembacaan eksepsi.

Adapun penyebab batalnya sidang mediasi tersebut juga karena jadwal sidang majelis hakim yang menangani perkara tersebut padat. Kuasa hukum Reza Gladys menyebut bahwa kliennya sudah datang.

“Jangan katakan bahwa klien kami ini takut, tidak takut sama sekali. Klien kami datang, tapi tidak menunggu di dalam pengadilan. Tinggal menunggu instruksi kami saja supaya datang,” kata Surya Batubara, tim kuasa hukim Reza Gladys saat temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Pihak Reza Gladys juga menyebut bahwa penggabungan dua agenda sidang dalam hari yang sama membuat jadwal tidak kondusif. Penggabungan agenda sidang pidana dan perdata membuat teknis sidang tak maksimal.

“Kami tidak mau, digabung pidana dengan perdatanya.”

“Akibat digabung ini, jadi kami menunggu sampai jam segini, belum juga jelas masalah mediasinya,” ucap Robert Paruhum, tim kuasa hukum Reza Gladys lainnya.

Lebih lanjut, pihak Reza Gladys juga masih menyinggung perihal guhatan wanprestasi senilai Rp 100 Miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani. Menurut Robert, gugatan tersebut hanya halusinasi semata.

“Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua,” turur Robert.

Menurutnya, secara tidak langsung hal tersebut juga merupakan alasan pihak Nikita Mirzani tak mau berdamai dengan Reza Gladys. Meskipun sidang mediasi digelar.

“Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin.”

“Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi,” jelas Robert.

Kendati demikian, pihak Reza Gladys akan tetap menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Ia akan menjalani persidangan dan tahapan proses kasus melawan Nikita Mirzani.

“Karena hal inilah kami taat hukum sehingga kami tetap hadir di acara mediasi, kalaupun saat ini harus ditunda tidak apa-apa kami akan datang di waktu yang lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, gugatan wanprestasi Nikita Mkrzani terhadap Reza Gladys didaftarkan tim kuasa hukum Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sidang telah digelar beberapa kali, tapi belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.

Dalam gugatan wanprestasi senilah Rp 100 Miliar tersebut, Nikita Mirzani meminta hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys telah mengikat secara hukum. Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlangsung selama 1 tahun, di mana Nikita harus memberikan ulasan positif untuk produk Reza Gladys.

Adapun klaim perihal kerja sama bisnis dengan Reza Gladys itu juga dijadikan dalih keberatan Nikita Mirzani, terhadap dakwaan jaksa penuntut umum atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita. Nikita Mirzani mengklaim bahwa uang Rp 4 Miliar yang didapat dari Reza Gladys adalah bagian dari honor kerjasama.

Kini, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki menjadi tersangka dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025 dan proses hukum masih berjalan. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com