news  

Gadis 19 Tahun Jadi Korban Pemerasan Bersenjata di Kupang, Diancam Parang dan HP Dirampas

Gadis 19 Tahun Jadi Korban Pemerasan Bersenjata di Kupang, Diancam Parang dan HP Dirampas

Suara Flores-Seorang wanita muda berusia 19 tahun dengan inisial EPWL, warga dari Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, menjadi korban pemerasan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 sore WITA.

Peristiwa menegangkan itu terjadi ketika korban dan seorang temannya yang berinisial BTL sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Nunbaun Delha menuju Penkase Oeleta.

Saat melintasi tempat kejadian, saksi sempat meminta berhenti di sebuah warung penjual kelapa muda di tepi jalan guna buang air kecil.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Namun suasana tiba-tiba menjadi menegangkan. Dari balik semak-semak, muncul seorang pria asing yang membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengancam korban dan mengambil tas yang berisi dompet serta dua unit ponsel yaitu Samsung A13 dan iPhone 11.

Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa korban mengalami kerugian materi sekitar Rp8,5 juta akibat tindakan kriminal tersebut.

“Para korban dan saksi sempat melihat tersangka berjalan kaki dari arah Manutapen sambil membawa parang. Mereka mengenal wajah pelaku, tetapi belum mengetahui identitasnya,” kata Kapolresta Kupang Kota.

Kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi yang melihat wajahnya secara langsung.

Pelaku Diimbau Serahkan Diri

Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan penanganan kasus tersebut. Ia juga menyampaikan peringatan tajam kepada pelaku agar segera menyerahkan diri.

“Kami meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil. Kami akan terus melakukan penyelidikan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, ia memperingatkan warga Kota Kupang untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati area yang sepi, terutama di malam hari, agar menghindari kemungkinan tindakan kriminal.

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak dan aparat kepolisian segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah laporan diterima, anggota piket Polsek Alak segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan data tambahan,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihak berwajib terus menyelidiki kasus ini guna memastikan tersangka segera ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakannya di hadapan hukum.***