Suara Flores –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka saat ini sedang berfokus pada pengumpulan bukti dalam kasus dugaan suap serta hambatan terhadap proses investigasi yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
Itu dikatakan oleh Jurkum KPK, Budi Prasetyo, ketika ditanyai di Jakarta, Selasa (13/5), sebagaimana dirilis dari Antara.
“Kini jaksa dari KPK tetap berfokus pada pengumpulan bukti dalam kasus yang melibatkan tersangka bernama HK,” jelas Budi.
Pernyataan itu merespons informasi dari sidang yang mengindikasikan beberapa mantan kepala KPK tidak setuju dengan penunjukan Hasto sebagai tersangka. Budi menekankan bahwa jaksa penuntut umum akan memperhatikan cermat setiap kesaksian yang muncul saat proses persidangan berjalan.
“Pernyataan-pernyataan itu pasti akan memberikan penambahbaikkan maklumat kepada jaksa penuntut umum dalam rangkaian sidang kesalahan diduga rasuah serta menghalangi penyelidikan bersama terdakwa bernama HK,” katanya.
Pada persidangan sebelumnya yang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada hari Jumat (9/5), pengacara Hasto, yakni Maqdir Ismail, merinci isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Menurut laporan tersebut, keempat mantan pemimpin KPK yaitu Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, serta Lili Pintauli Siregar enggan menerima penunjukan Hasto menjadi tersangka pada bulan Januari tahun 2020.
Hasto Kristiyanto di tuduh memblokir investigasi atas Harun Masiku, yang merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses pergantian antar waktunya (PAW) anggota DPR RI masa jabatan 2019-2024.
Dalam tuduhan tersebut, disebutkan bahwa Hasto dituding memberikan perintah kepada Harun Masiku melalui pengawas Rumah Aspirasi yang bernama Nur Hasan agar menyubmergirkan ponsel Harun ke dalam air. Aksi ini terjadi usai KPK menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2017-2022, yaitu Wahyu Setiawan, saat melakukan operasi tangkap tangan. ***