PIKIRAN RAKYAT
Belakangan ini viral sebuah kabar di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya dikenali sebagai Twitter) serta aplikasi baru bernama Threads, yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegur Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Isunya berkaitan dengan perpindahan jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, anak dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Setelah pengumuman resmi tentang mutasi Letjen Kunto dicabut secara mendadak pada hari berikutnya, narasi ini pun menarik perhatian publik. Akan tetapi, apakah informasi yang berkembang sesungguhnya benar?
Penjelasan Resmi dari TNI
Pimpinan Badan Informasi Tentara Nasional Brigade Jeneral Kristomei Sianturi sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah tersebut.
Dia menegaskan bahwa pencabutan promosi Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo tidak disebabkan oleh tekanan atau campur tangan pihak manapun, tetapi lebih kepada penilaian terkait tugasnya yang belum selesai serta keuntungan bagi institusi militer TNI.
“Kepemimpinan memutuskan untuk menangguhkan gerbong tersebut dan mengganti dengan satu gerbong baru yang harus dipindahkan secepat mungkin,” jelas Kristomei saat memberikan keterangan pers online pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025.
Kristomei menyatakan bahwa Letjen Kunto adalah bagian dari deretan serangkaian pemindahan pangkat bersama beberapa perwira senior yang lain.
Karena para perwira itu tetap memiliki tanggung jawab besar dalam posisi mereka yang lama, penempatan mereka ke tempat baru pun diberhentikan sementara waktu. Dia menyatakan, “Hal ini tidak berhubungan dengan faktor-faktor lain.”
Mutasi Diundur, Bukan Dicabut Secara Tetap
Pemindahan posisi Kunto Arief pertama kali diberitahukan melalui Surat Perintah Panglima TNI No.Kep/554/IV/2025 yang ditandatangani pada tanggal 29 April 2025.
Dalam berkas tersebut, Letjen Kunto dipindahkan dari jabatannya yang penting yakni panglima Pangkogabwilhan I untuk mengambil alih posisi sebagai kepala staf khusus TNI AD. Disampaikan pula bahwa Laksamana Madya Hersan diperkirakan akan menempati posisi Kunto selanjutnya.
Akan tetapi, esok harinya, keputusan tersebut diubah lewat Surat Perintah Menteri Pertahanan No.Kep/554.A/IV/2025 yang menginformasikan pencabutan batalkan pindah tugas bagi tujuh perwira berpangkat tinggi, salah satunya adalah Letnan Jenderal Kunto.
Menurut penjelasan Kristomei, keputusan akhir hanya akan dibuat pada rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang berlangsung tiga bulan dari sekarang.
“Saat waktu itu hampir tiba, akan ditegaskan kembali ke pihak pemimpin utama dan kepala staf apakah semuanya masih mengikuti jalur yang direncanakan atau terdapat beberapa penyesuaian berdasarkan kondisi terkini,” jelasnya.
Perubahan yang cepat pada susunan organisasi di lingkungan TNI memang tidak baru-baru ini terjadi. Sebelumnya, pada bulan Desember tahun 2024, Panglima TNI pernah mengapresiasi Letjen Nugroho Sulistyo Budi untuk posisi sebagai kepala dari Badan Siber dan Sandi Negara.
Akan tetapi, sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo, Nugroho di mutasi lagi karena sudah mencapai batas usia untuk pensiun.
“Penempatan ulang Nugroho sekali lagi disebabkan oleh fakta bahwa dia sudah mendekati usia pensiun,” ungkap Kepala Pusat Penerangan TNI pada waktu itu, Mayjen Hariyanto.
Fakta atau Hoaks?
Ternyata, tak ada bukti yang menunjukkan Presiden Prabowo telah mencaci Panglima TNI mengenai perpindahan jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo.
Di samping itu, informasi tambahan menunjukkan bahwa penangguhan mutasi terjadi akibat pertimbangan organisasi dan operasional, bukannya disebabkan oleh intervensi politik atau pengaruh keluarga.
Koreksi atau penundaan dalam promosi adalah sesuatu yang biasa terjadi di lingkungan TNI, khususnya ketika berhubungan dengan durasi tugas serta keperluan strategis.