news  

Fakta Terbaru Kematian Diplomat: Jejak di Rooftop dan Pemeriksaan 15 Saksi

Fakta Terbaru Kematian Diplomat: Jejak di Rooftop dan Pemeriksaan 15 Saksi

Polda Metro Jaya mengungkapkan temuan terbaru mengenai kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Temuan terbaru ini mengungkap bahwa korban berada di teras atap atau rooftop Gedung Kemlu pada malam hari sebelum jasadnya ditemukan keesokan harinya.

ADP ditemukan dalam keadaan kepala terikat lakban pada pagi hari tanggal 8 Juli, dengan seluruh kepala dibungkus lakban dan tubuhnya tertutup selimut. Korban ditemukan berbaring di atas tempat tidur oleh pengurus kos yang berada di lokasi kejadian. Saat polisi tiba di tempat kejadian, kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam.

Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian ADP. Berikut hasil terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkara tersebut:

Pernah Mengunjungi Atap Gedung Kementerian Luar Negeri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa ADP berada di teras atap atau rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum ia ditemukan meninggal di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat keesokan harinya. Informasi tersebut didapatkan dari rekaman CCTV Kantor Kemlu yang diperoleh oleh polisi.

“Diduga pada 7 Juli 2025 pukul 21.43 hingga pukul 23.09, sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7), seperti yang ditayangkan oleh Kompas TV.

Ia menjelaskan bahwa korban pernah naik ke atap sambil membawa tas selempang dan tas belanja. Namun ketika turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa oleh korban. “Awalnya korban naik dengan membawa tas selempang dan tas belanja, lalu saat turun korban sudah tidak membawa,” kata Ade Ary.

Polisi Periksa 15 Saksi

Polda Metro Jaya telah memanggil 15 saksi terkait kasus kematian diplomat tersebut. Para saksi ini berasal dari keluarga korban, masyarakat sekitar tempat tinggal korban, serta rekan kerjanya.

“Sampai saat ini, para penyelidik telah melakukan klarifikasi pengambilan keterangan pada tahap penyelidikan, setidaknya terdapat 15 orang,” ujar Ade Ary, Kamis (24/7).

Polisi juga bekerja sama dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam menangani kasus ini.

Polisi Mengamankan 20 Rekaman CCTV

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan akses terhadap 20 rekaman kamera pengawasan yang merekam aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal. Polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui kondisi jenazah korban secara lebih rinci.

“Kami memeriksa masalah CCTV, termasuk memastikan apakah CCTV tersebut dalam keadaan aktif atau tidak, jika aktif berapa jam penggunaannya dan bagaimana skema pengambilannya oleh Kepolisian, yang dijelaskan dengan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan dengan cukup rinci. “Bahkan ditarik ke belakangnya banyak sekali dan itu sangat memadai serta sangat bagus,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian juga melibatkan ahli toksikologi untuk mengecek apakah terdapat bahan kimia atau racun dalam tubuh korban yang bisa menjadi penyebab kematian. Selain itu, jenazah korban juga diperiksa menggunakan tes histopatologi guna mengetahui apakah korban menderita penyakit tertentu yang berpotensi menyebabkan kematian.

“Di dalam proses otopsi ini juga melibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi,” ujar Ade Ary.