– Lakban kuning melilit kepala diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan ketika ditemukan tewas dalam kondisi mengerikan di kamar kosnya yang terletak di wilayah Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyatakan bahwa lakban kuning tersebut adalah benda yang biasa digunakan oleh diplomat saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut kepada para jurnalis di Jakarta pada Senin (28/7). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa rekan kerja dan istri Daru terkait penggunaan lakban kuning tersebut. Ia menjelaskan, lakban kuning itu adalah barang yang biasanya digunakan oleh para diplomat Kementerian Luar Negeri.
“Menyangkut lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli di akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta. Lakban itu juga tersimpan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan kepada penyidik sebagai bahan perbandingan,” jelasnya.
Sementara menurut keterangan rekan kerja Daru, lakban tersebut biasanya digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Fungsinya sebagai tanda untuk barang bawaan seperti koper. Sehingga lebih mudah ditemukan karena warnanya yang mencolok.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban tersebut biasanya digunakan oleh pegawai kementerian luar negeri yang bepergian ke luar negeri, untuk memudahkan pencarian barang di bandara, mengingat fungsinya sebagai alat penanda,” katanya.
Jenazah Arya Daru Pangayunan pertama kali ditemukan pada pagi hari Selasa (8/7). Ia ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus lakban kuning. Di balik lakban kuning tersebut juga terdapat plastik yang menutupi kepala Daru. Sebelum ditemukan tewas secara mengerikan, Daru pernah berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan dan berada di rooftop Gedung Kemlu selama hampir 1,5 jam.