news  

Esron Sinaga Tewas Dilindas Truk, Keluarga Klaim Diperas, Polisikan Kasat Lantas ke Polda Sumut

Esron Sinaga Tewas Dilindas Truk, Keluarga Klaim Diperas, Polisikan Kasat Lantas ke Polda Sumut

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN – Keluarga Esron Sinaga, warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer di jalan Pelabuhan, Belawan melaporkan Kasat Lantas Polres Belawan ke Polda Sumut karena dugaan pemerasan.

Pihak hukum keluarga korban Utreck Ricardo Siringoringo menyatakan bahwa Esron meninggal akibat ditabrak truk pada 17 Maret 2025.

Namun, hingga lebih dari empat bulan setelah kejadian, pihak Satlantas Polres Belawan belum juga menetapkan tersangka, dan kendaraan yang menjadi barang bukti masih belum disita.

Baru-baru ini diketahui dari keluarga korban bahwa mereka pernah diminta uang sebesar Rp 9 juta oleh anggota Satlantas Belawan.

Keluarga diminta untuk membayar dana pencairan Jasa Raharja sebesar Rp 9 juta. Namun yang membuat keluarga marah adalah laporan mereka tidak ditangani secara serius.

“Oleh karena itu, kami Kasat Lantas Polres Belawan beserta jajaran nya dilaporkan ke Propam Polda Sumut, diduga terlibat pungutan liar dari uang Jasa Raharja sebesar 9 juta rupiah. Sudah empat bulan kasus penanganan lalu lintas yang menewaskan seorang warga Sicanang bernama Esron Sinaga belum juga terungkap,” ujar Utreck kepada tribun-medan, Jumat (25/7/2025).

Dilaporkan dalam kasus tersebut antara lain AKP Edward Simanjuntak sebagai Kasatlantas, Ipda Nur Hidayat sebagai Kanitlaka, Aiptu Mei Silalahi dan Riko Silalahi dari Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Utreck menceritakan bahwa keluarga korban dikunjungi oleh petugas polisi setelah kejadian tabrakan. Selanjutnya, ibu korban dibawa untuk mencairkan dana Jasa Raharja.

“Uang tersebut diberikan setelah mengambil uang dari Jasa Raharja, di dalam mobil, saat itu ibu korban diminta uang sebesar Rp 9 juta oleh anggota Polres Belawan dengan alasan telah membantu pengurusan asuransinya. Selanjutnya keluarga diminta untuk menandatangani surat bahwa mereka tidak akan keberatan terkait pemberian uang tersebut,” katanya.

Keluarga Kecewa Laporan Tidak Ditangani

Setelah kecelakaan tersebut, keluarga telah mengajukan laporan ke Polres Belawan. Mereka berharap sopir yang menabrak dapat bertanggung jawab.

Namun pihak kepolisian tidak mengambil tindakan terhadap laporan mereka. Keluarga terus-menerus menanyakan laporan mereka tetapi tidak mendapatkan hasil apa pun.

“Menurut kami Satlantas Polres Belawan tidak berani menangkap sopir yang telah menabrak dan menyebabkan kematian seseorang, diduga kuat ada pihak yang melindungi sopir tersebut,” ujar Utreck.

Keluarga juga telah mengunjungi perusahaan tempat sopir tersebut bekerja. Namun, tidak ada tindakan penyelesaian yang dilakukan oleh perusahaan.

Utreck mengatakan, jika awalnya keluarga berharap masalah tersebut diselesaikan secara internal.

Namun, karena tidak ada niat baik, keluarga berharap kejadian kecelakaan tersebut ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Padahal tempat tinggal pelaku berada di sekitar wilayah hukum Polres Belawan dan sopir juga pernah datang ke rumah korban serta bertemu dengan ibu korban serta mengakui bahwa dirinya yang menabrak anaknya. Kami berharap karena tidak ada niat baik dari perusahaan agar laporan kamu ditindaklanjuti dan sopir harus bertanggung jawab.

(cr17/)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya diFacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan