news  

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Puspom Periksa 16 Orang Lainnya

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Puspom Periksa 16 Orang Lainnya

– Kasus kematian yang menyedihkan seorang anggota TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo mulai menunjukkan titik terang. Hal ini terjadi setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat anggota dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu) sebagai tersangka.

Mereka termasuk Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Keempatnya kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa penyidik Pomdam IX/Udayana masih melakukan pengkajian terhadap peran setiap tersangka.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Empat tersangka telah ditetapkan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana dan dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8).

Pemeriksaan tambahan akan dilakukan guna memverifikasi peran masing-masing pihak. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim penyidik akan menentukan pasal yang akan diterapkan serta tindakan hukum selanjutnya.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk mengetahui peran masing-masing, sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan beserta tahapan selanjutnya,” ujar Wahyu.

Selain empat tersangka yang telah disebutkan, 16 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kemajuannya nanti kita pantau dan akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaannya,” tegasnya.

Sebelumnya, empat anggota senior yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit dimulai sejak Rabu (6/8) malam.

Kepala Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menegaskan bahwa Pangdam IX/Udayana memerintahkan agar kasus ini ditangani secara terbuka dan diawasi langsung oleh Pangdam.