Dukung Kebijakan Prabowo Putihkan Utang Petani-Nelayan, Kadin Siapkan Terobosan Ini

Dukung Kebijakan Prabowo Putihkan Utang Petani-Nelayan, Kadin Siapkan Terobosan Ini

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo untuk memutihkan utang bagi sekitar 6 juta petani dan nelayan di Indonesia. Anindya menegaskan, Kadin siap berada di barisan depan dalam mendukung program ini.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Anindya saat menghadiri acara HUT ke-14 Aliansi Kebangsaan di Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Ia mengungkapkan bahwa Kadin mengapresiasi inisiatif Prabowo dalam memberikan pengampunan utang bagi petani dan nelayan yang kesulitan melunasi kredit. “Kami dari Kadin merasa perlu berada di garda depan dalam mendukung rencana ini,” ujar Anindya.

Anindya juga menekankan bahwa meskipun pemutihan utang dapat memberikan kesempatan baru bagi petani dan nelayan, mereka tetap membutuhkan dukungan tambahan untuk benar-benar bangkit. Oleh karena itu, Kadin berencana membuat langkah terobosan guna membantu mereka kembali mengembangkan usaha. “Sebagai pengusaha, walau utang sudah diputihkan, tetap ada tantangan besar. Tapi, dengan bantuan teknologi dan data, 6 juta petani dan nelayan ini bisa bangkit lagi, bahkan berkesempatan meminjam kembali untuk memajukan usaha mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum untuk pemutihan utang ini. Hashim menjelaskan bahwa Menteri Hukum Supratman Andi Atgas tengah mempersiapkan Perpres tersebut, dan Prabowo diperkirakan akan menandatanganinya pekan depan.

Hashim juga menyampaikan bahwa utang yang akan diputihkan mencakup utang masa lalu, bahkan beberapa di antaranya berasal dari krisis moneter 1998. Meski penghapusan utang sudah lama dilakukan, hak tagih dari bank belum sepenuhnya dicabut. “Utang tersebut sudah dihapusbukukan dan diganti oleh asuransi perbankan, namun hak tagih dari bank belum dihapus,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan pemutihan utang ini, diharapkan petani dan nelayan mendapatkan kesempatan baru untuk memperbaiki ekonomi keluarga serta meningkatkan kesejahteraan mereka melalui akses ke permodalan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *