PIKIRAN RAKYAT –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) periode 2020-2023.
Terbaru, lembaga antirasuah ini telah menyita uang Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetya.
“KPK melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, uang tersebut diduga terkait dengan perkara,” kata dia dalam keterangan persnya pada Kamis, 5 Juni 2025.
Selain penyitaan, pihaknya juga rampung memeriksa empat saksi pada Rabu, 4 Juni 2024. Keempatnya ialah M. August Diratara Hernoto selaku Tenaga Sub Profesional Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta Kemnaker.
Budi menjelaskan, August Diratara didalami terkait tugas utamanya melakukan verifikasi pengesahan RPTKA dan juga mengenai peran dan pengetahuannya atas aliran uang dari para pengaju RPTKA.
Saksi selanjutnya adalah Yongki Prabowo, selaku supir di Kemenaker (PPNPN). Ia didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya atas aliran uang yang diberikan oleh para pengepul.
Berikutnya, Gatot Widiartono yang menjabat Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) periode 2021–2025 dicecar soal kewenangan dan perannya.
Terakhir, Putri Citra Wahyoe sebagai Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator RPTKA 2024–2025 didalami pengetahuan dan perannya atas aliran dana dari agen TKA, serta bagaimana dana tersebut digunakan.
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Ida Fauziyah?
KPK berbicara soal peluang memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker.
Hal ini mengemuka setelah munculnya pengakuan dari Suhartono, salah satu saksi dalam perkara tersebut, yang menyatakan selalu berkoordinasi dengan Ida terkait perbaikan sistem saat masih menjabat Menteri Ketenagakerjaan pada 2019-2024.
Sedangkan Suhartono menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker pada periode 2020 hingga 2023.
Meski tidak menutup kemungkinan meminta keterangan Ida Fauziyah, tetapi KPK saat ini sedang fokus terlebih dulu mendalami hasil pemeriksaan saksi.
“KPK saat ini masih akan mendalami menganalisis hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah hadir dan dikonfirmasi,” kata Budi Prasetyo, Selasa, 3 Juni 2025.
Pernyataan Suhartono yang menyebut dirinya selalu melapor ke atasan, yakni Ida Fauziyah, menjadi perhatian serius penyidik. KPK akan mendalami keterangan tersebut.
“Semua informasi yang disampaikan para saksi dalam proses pemeriksaan akan didalami oleh penyidik. Seperti apa konstruksi dari perkara ini,” tutur Budi.
Pihaknya, diakui dia, belum merinci siapa saja yang akan dipanggil selanjutnya. Meski fokus penyidikan saat ini masih di lingkup Kemnaker, tetapi juga muncul pertanyaan apakah pihak Imigrasi akan ikut diperiksa, mengingat mereka adalah gerbang utama masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
“KPK akan mencermati setiap informasi, keterangan dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian kegiatan pengledahan,” kata Budi.
Ditanya soal kepastian melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, KPK membuka peluang, meskipun saat ini masih fokus mendalami informasi dari pihak Kemnaker.
“KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi. KPK dalam hal ini sudah memanggil beberapa pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan. Semua informasi kita akan dalami,” ujar Budi.***