SUMEDANG BAGUS
— Dualisme kepemimpinan membuat Bandung Zoo ditutup pada hari ini Kamis 3 Juli 2025. Menurut Humas Yayasan Margasatwa Tamansari, Aan Subhan, pihaknya sengaja menghentikan operasional Bandung Zoo sementara agar permasalahan dualisme kepemimpinan diselesaikan.
“Kita hari ini tanggal 3 Juli 2025 itu tutup sementara karena terus tetang kita lagi ada sedikit konflik antara dualisme manajemen yang sama-sama mengaku untuk mengurusi Bandung Zoo ini,” kata Aan.
Aan yang juga anggota Serikat Pekerja Mandiri Derenten menegaskan, keinginan pihaknya agar dualisme kepemimpinan diselesaikan adalah untuk keselamatan satwa yang ada di Bandung Zoo. Untuk itu, pihaknya juga sudah bersurat ke Wali Kota dan DPRD Kota Bandung agar menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan di Bandung Zoo sejak dua minggu lalu.
Pertemuan dengan DPRD Jabar pun telah digelar pada siang tadi bersama SPM Derenten. Menurut Aan, dari pertemuan tersebut, pihak DPRD Kota Bandung menyatakan akan membantu untuk menyelesaikan konflik yang tetjadi di Bandung Zoo.
“Mencari solusinya siapa sih yang memang legal untuk melaksanakan rutinitas melayani pengunjung dan juga merawat satwa di Bandung Zoo ini, terutama menyelamatkan satwa. Jadi, kita karyawan melayangkan surat ke pemerintah agar tidak ada lagi dualisme yang berkepanjangan,” ungkap Aan.
Ia pun berharap pada malam ini masalah dualisme kepemimpinan tersebut diselesaikan sehingga Bandung Zoo bisa dibuka kembali. Ia mempersilakan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) dan Yayasan Margasatwa Tamansari memperlihatkan legalitas masing-masing.
“Kalau dua duanya tidak legal silakan keluar dua-duanya. Misalnya Keluarga Bratakusumah tidak memiliki legal, Anda jangan mengaku-ngaku mengelola ini. TSI juga seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, pihak humas yang berasal dari Manajemen TSI, Ully Rangkuti menyatakan, pihaknya baru mengetahui penutupan Bandung Zoo dari media sosial dengan alasan maintenance. Akibatnya, banyak pengunjung yang tetpaksa pulang saat baru tiba di Bandung Zoo.
Menurutnya, tak hanya pengunjung yang merasa dirugikan, tapi juga para tenant yang menjual makanan di Bandung Zoo. Para tenant tersebut akhirnya mengambil bahan makanan yang kira-kira cepat busuk dari tempat mereka berjualan.
Ully pun menyatakan, dirinya hanya mengetahui jika pihak Kejati mempercayakan pengelolaan Bandung Zoo ke manajemen TSI. “Ada berita acara penitipan barang bukti. Aset-aset yang ada di sini, bangunan dan sebagainya, sebetulnya kan barang bukti dari tindak pidana korupsi yang didakwakan ke Sri dan Raden Bisma Bratakusuma. Karena barang bukti yang seperti ini tidak bisa dititipkan di ruang bukti, sehingga harus diamankan. Yang ditunjuk adalah John Sumampau, Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari,” ungkapnya.
Senada dengan Aan, Ully pun berharap pada malam ini masalah tersebut dapat diselesaikan. Jika tidak, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu, terkait para pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket secara online, Aan menyatakan jika pihaknya akan melakukan refund. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk pengunjung.
“Itu adalah ikhtiar kira. Tekad kita pengunjung adalah raja,” tegasnya.***