Dua Terduga Penjual Narkoba Diringkus di Pangkalan Kerinci

Dua Terduga Penjual Narkoba Diringkus di Pangkalan Kerinci



, PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan dua individu
pengedar narkotika
tipe-tipe narkoba jenis sabu-sabu yang sering mengkhawatirkan masyarakat.

Penggerebekan terjadi pada hari Minggu, 25 Mei 2025 di dalam satu tempat tinggal sewaan yang berada di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dua tersangka yang ditangkap adalah SD (29), penduduk Kecamatan Langgam, serta WS (30), orang asal Asahan, Sumatera Utara.

Kedua orang tersebut diamankan ketika mereka berada di dalam rumah sewaan yang diyakini sering digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi dan menyimpan obat-obatan terlarang.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan menyatakan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah menerima informasi dari penduduk yang meragukan kegiatan di tempat tersebut.

Setelah menerima kabar itu, regu bersama dari Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Pangkalan Kerinci segera bertindak dengan melakukan investigasi.

“Kami mengambil langkah cepat atas laporan dari warga. Petugas kemudian melancarkan operasi sting dan berhasil menyita narkoba jenis sabu senilai 24,4 gram,” jelas Tatit, Rabu (28/5).

Pada saat pencarian di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket besar serta dua paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dengan bobot keseluruhan mencapai 24,4 gram. Narkoba ini ditempatkan tersembunyi di dalam lemari pakaian.

Personel pun mengungkapkan adanya timbangan elektronik, dua ponsel yang dipakai untuk urusan bisnis, dan sebuah sepeda motor yang dimiliki oleh tersangka.

keduanya mengakui memiliki semua barang bukti itu.

Kedua individu tersebut saat ini sudah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci guna mengikuti tahapan hukum selanjutnya.

Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) bersama-sama pasal 112 ayat (2) dari UU No. 35 tahun 2009 mengenai Narkotika dan dapat menerima hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Penyebaran narkoba di area ini semakin mengganggu warga setempat, khususnya lantaran para pelakunya menargetkan remaja serta daerah perumahan yang ramai,” jelas Tatit.

Kepolisian menyarankan kepada publik untuk tetap melapor tentang setiap tindakan yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba.

“Kehadiran dan tindakan sigap dari komunitas amat penting untuk membantu usaha memberantas narkoba di daerah Pelalawan,” demikian katanya.

(mcr36/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com