Berita  

Dua Siswi SDIT Bekasi Tewas Tenggelam, Polisi Bongkar Fakta Kolam Renang

Dua Siswi SDIT Bekasi Tewas Tenggelam, Polisi Bongkar Fakta Kolam Renang

– Kejadian buruk menimpa dua siswa kelas 1 Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnul Jazari di Pondok Ungu Permai (PUP) Sektor V, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan dugaan tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang, Senin (11/8).

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP) menemukan bahwa kolam renang milik SDIT memiliki kedalaman berkisar antara 1,1 meter hingga 1,3 meter. Kolam tersebut terletak di lantai dasar rumah pemilik yayasan, tepat di seberang gedung sekolah yang memiliki tiga lantai.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Dilansir dari Radar Bekasi (Group), pagar sekolah berwarna hijau tertutup rapat tanpa ada aktivitas belajar mengajar pada Rabu (13/8). Rumah pemilik yayasan yang menyediakan fasilitas kolam renang juga terlihat tertutup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menyampaikan bahwa orang tua tidak diperbolehkan menemani anaknya saat kegiatan berenang. Siswa hanya didampingi oleh guru sekolah. Kedua korban juga baru pertama kali mengikuti kegiatan berenang.

“Pada saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang, orang tua siswa dilarang ikut serta mendampingi dan hanya ditemani oleh guru dari Yayasan SDIT Ibnul Jazari,” kata Agta, Rabu (13/8).

Agata mengungkapkan, ketika polisi datang ke sekolah dan rumah pemilik yayasan, mereka justru tidak bersikap kooperatif.

“Pada saat tim piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek Babelan mengunjungi yayasan serta rumah pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari, yaitu saudara Ali Subana, mereka tidak bersikap kooperatif dan menolak membuka pintu,” jelasnya.

Sekolah Tidak Lapor Polisi

Berdasarkan pemeriksaan dari pihak keluarga, diketahui bahwa sekolah tidak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat hukum.

Selain itu, keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan jenazah.

“Orang tua korban KFW dan FAP belum bersedia dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujar Agta.

Sampai saat ini, enam saksi telah diwawancarai, termasuk orang tua dari kedua korban. Petugas kepolisian rencananya akan memanggil pemilik lembaga, kepala sekolah, dan guru terkait dugaan kelalaian.

Kronologi Kejadian

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, yang sama dengan hari pertama aktivitas berenang bagi siswa kelas 1.

“Pada sekitar pukul 14.30 WIB, ibu KBW menerima telepon dari UA yang merupakan pelatih renang siswa dan U yang merupakan Kepala SDIT Ibnul Jazari, meminta orangtua KBW dan FAP datang ke Rumah Sakit Viola Pondok Ungu Permai,” kata Reonald, Selasa (12/8).

Setelah tiba di rumah sakit, orang tua menerima informasi bahwa kedua anak mereka telah meninggal.

“Kemudian korban KBW dan FAP dibawa kembali ke rumah duka, yaitu ke tempat tinggal masing-masing,” tambahnya.

Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan oleh Polsek Babelan, sementara laporan polisi telah diajukan oleh keluarga korban ke Polda Metro Jaya.