TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS –Komite Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung mengkritik kekosongan beberapa posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung setelah pelantikan pejabat berdasarkan kesesuaian jabatan. Kekosongan tersebut dinilai dapat mengganggu proses pemerintahan, khususnya di bidang yang sangat penting seperti pendidikan dan pengelolaan pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Belitung, Suherman menganggap bahwa posisi yang kosong tidak kalah penting dibandingkan dengan jabatan baru yang telah terisi. Ia memberikan contoh seperti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.
“Pendidikan ini sangat penting, dan alokasi anggarannya telah ditetapkan oleh Undang-undang. Demikian pula dengan BKPSDM yang menjadi sektor utama dalam pergeseran dan penempatan jabatan. Namun kini justru diisi oleh pelaksana tugas,” ujar pria yang akrab disapa Awat, Senin (25/8).
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Menurutnya, kekosongan posisi strategis ini menimbulkan pertanyaan tentang tindakan yang akan diambil bupati untuk segera menunjuk pegawai negeri sipil secara pasti.
Komisi I DPRD Belitung mengharapkan pemerintah daerah segera melakukan tindakan nyata karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan semakin dekat. “Kami khawatir posisi yang belum tetap ini dapat memengaruhi jalannya pemerintahan, terlebih sebentar lagi akan masuk pada pembahasan APBD Perubahan. Semoga tidak terjadi, tetapi tetap menjadi perhatian,” katanya.
Mereka menegaskan, posisi kosong tidak boleh dibiarkan terlalu lama, mengingat jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pengelolaan program strategis wilayah.
Sebelumnya dilaporkan, beberapa posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung saat ini sedang kosong setelah perpindahan pejabat yang terjadi pada Jumat (22/8). Terdapat sembilan posisi yang kosong akibat mutasi jabatan berdasarkan hasil penyesuaian jabatan.
Posisi yang kosong antara lain, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kepala Daerah Belitung, Djoni Alamsyah, mengatakan bahwa posisi yang kosong akan sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Setelah itu, pemerintah daerah akan kembali melakukan pengadaan jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
“Pejabat OPD yang saat ini mengalami mutasi, secara otomatis akan kosong, kemudian akan diisi oleh Plt, setelah itu kita kembali melakukan lelang jabatan, ini akan berjalan bersamaan,” ujar Djoni Alamsyah.
Ia menyampaikan, pejabat yang telah dilantik akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan. Menurutnya, setiap pejabat perlu fokus dalam mencapai target kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita akan mengejar target output yang sesungguhnya di setiap OPD yang ada. Misalnya OPD pendapatan, yang memiliki target PAD, berapa target PAD-nya, semakin hari harus terus berupaya mencapai target tersebut. Pelayanan juga demikian, ada target yang harus dicapai di rumah sakit,” katanya.(del)