Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar rencana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) dikaji ulang secara mendalam.
Gagasan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyatakan sedang meninjau semua kebijakan pendidikan dengan seksama, termasuk pertimbangan apakah UN perlu diadakan kembali atau tidak.
“Kami selalu terbuka terhadap perubahan, entah itu tetap disebut UN atau istilah lain,” ujar Hetifah saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).
Sebagai informasi, Ujian Nasional sempat ditiadakan saat era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam pemerintahan saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto, Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengkaji kelanjutan Kurikulum Merdeka, evaluasi atas UN, dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Hetifah menegaskan, penting untuk menimbang ulang apakah UN akan dijadikan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Ia khawatir, jika diterapkan kembali, UN dapat menimbulkan ketakutan dan tekanan berlebihan pada siswa.
“Dulu, UN sering menjadi sumber stres bagi siswa dan memicu praktik-praktik curang, termasuk kebocoran soal,” ujarnya. Hetifah menambahkan bahwa karena UN dulu menjadi faktor utama dalam seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, banyak pihak yang memanfaatkan celah ini untuk keuntungan.
Selain itu, Hetifah menyebut bahwa setiap kebijakan memiliki kelemahan, sehingga ia mendorong adanya perbaikan jika UN kembali diterapkan di masa mendatang.
“Inilah yang perlu kita evaluasi dan perbaiki. Jika UN diadakan lagi, kita harus pastikan ada peningkatan, bukan malah mundur,” tutupnya.