Berita  

DPR Kota Sorong Menerima Laporan APBD 2024, Akuntabilitas Keuangan Jadi Prioritas

DPR Kota Sorong Menerima Laporan APBD 2024, Akuntabilitas Keuangan Jadi Prioritas

, SORONG –Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-XXII Masa Sidang Tahun 2025 guna menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada pimpinan DPR Kota Sorong, yang diwakili oleh Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri dan Wakil Ketua I Syahrir Nurdin.

Ada 24 anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bukti dari kejujuran dan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Anggaran daerah merupakan gambaran dari kenyataan pengelolaan pemerintahan. Hal ini menunjukkan sejauh mana dana digunakan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Sorong,” katanya.

Ricky menyampaikan, sebelum diserahkan ke DPR, laporan APBD 2024 telah melewati pemeriksaan mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Kemudian, DPR Kota Sorong akan mengkaji rancangan peraturan daerah tersebut hingga mendapatkan persetujuan.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 mencerminkan berbagai program pembangunan dan layanan masyarakat yang telah dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa setiap uang yang dialokasikan merupakan amanat rakyat yang harus dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Setiap uang yang dialokasikan merupakan kepercayaan rakyat yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kota Sorong,” ujar Septinus.

Septinus mengumumkan berita baik bahwa menurut hasil audit BPK, Pemerintah Kota Sorong mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran Pemkot dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bersih.

“Pemerintah Kota Sorong tetap terbuka terhadap catatan dan saran BPK sebagai upaya perbaikan yang berkelanjutan,” katanya.

Septinus juga menyampaikan bahwa APBD 2024 akan fokus pada beberapa program utama, antara lain perbaikan saluran untuk mengatasi banjir, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kebersihan dan tata ruang perkotaan.

Wali Kota berharap diskusi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat berlangsung secara efektif.

Ia melihat DPR sebagai mitra strategis yang memainkan peran penting dalam memberikan saran dan rekomendasi guna pengelolaan APBD yang lebih efisien dan terbuka di masa depan.(/ismail saleh)