news  

DPR Dukung Blokir Rekening Tidak Aktif untuk Cegah Judi Online

DPR Dukung Blokir Rekening Tidak Aktif untuk Cegah Judi Online

– Peraturan PPATK yang melarang rekening yang tidak aktif (dormant) mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukanlah langkah yang merugikan, melainkan bertujuan untuk melindungi pemilik rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Kami juga telah memverifikasi dengan PPATK mengenai tindakan yang dilakukan oleh PPATK, dan kami menerima penjelasan berikut bahwa PPATK justru berupaya melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga tidak aktif,” ujar Dasco, dikutip dari Parlementaria pada Jumat (1/8/2025.

Alasan Penutupan: Jaminan Hak Nasabah

Berdasarkan pernyataan Dasco, hasil penjelasan PPATK mengungkapkan bahwa rekening yang tidak aktif tetap dikenakan biaya administrasi meskipun tidak digunakan.

Di sisi lain, bunga yang seharusnya diterima oleh nasabah tidak diserahkan.

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Situasi ini dinilai merugikan, sehingga pemberhentian sementara dilakukan untuk menghindari kerugian tambahan serta melindungi hak nasabah.

Hindari aktivitas ilegal seperti perjudian online

Selanjutnya, Dasco menyampaikan bahwa PPATK menemukan beberapa rekening yang tidak aktif yang dimanfaatkan untuk menyimpan hasil transaksi kejahatan, khususnya perjudian online.

Oleh karena itu, pembekuan rekening juga termasuk dalam langkah-langkah untuk mengatasi tindak pidana pencucian uang serta kegiatan ilegal lainnya.

Pelanggan dapat mengajukan pembukaan kembali

Dasco menekankan bahwa pemilik rekening yang merasa mengalami kerugian dapat mengajukan verifikasi kepada PPATK agar rekeningnya dapat diaktifkan kembali.

Prosedurnya dianggap sederhana selama terdapat verifikasi dari pihak nasabah.

Menutup pernyataannya, Dasco mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa tindakan PPATK ini bertujuan menjaga keamanan dana nasabah serta menghindari penggunaan rekening yang tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya mengawasi rekening mereka sendiri.