,
Jakarta
-Sebuah dokumen rahasia
Uni Eropa
yang beredar di kalangan pejabat tinggi sejak November 2024 telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai situasi di
Gaza
. Laporan internal ini, yang dibocorkan oleh lembaga penyiaran publik Belgia
VRT
seperti dilansir
Anadolu
,
laporan ini berisi penilaian tajam terhadap berbagai tindakan yang dinilai melanggar hukum perang internasional.
Penilaian internal Uni Eropa ini mengompilasi temuan dari berbagai lembaga internasional terkemuka, termasuk PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan Mahkamah Internasional (ICJ). Dokumen tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap “prinsip dasar hukum perang” melalui serangkaian tindakan sistematis.
Laporan Uni Eropa mencatat penggunaan kelaparan sebagai metode perang, sebuah praktik yang secara tegas dilarang dalam hukum internasional. Strategi ini dilakukan melalui pemblokiran bantuan kemanusiaan yang mengakibatkan krisis pangan akut bagi lebih dari 2 juta penduduk Palestina yang terjebak di wilayah tersebut.
Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah dokumentasi lebih dari 500 serangan yang menargetkan fasilitas dan personel medis. Dampaknya sangat signifikan: dari 36 rumah sakit yang beroperasi sebelumnya, hanya 16 yang masih dapat berfungsi sebagian hingga akhir 2024.
Penghancuran sistematis terhadap infrastruktur medis ini telah memperburuk krisis kemanusiaan, meninggalkan jutaan warga sipil tanpa akses memadai ke layanan kesehatan dasar di tengah kondisi konflik yang berkepanjangan.
Meskipun temuan serius dalam laporan tersebut, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberlakukan. Hal ini terkait dengan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel senilai €15 miliar per tahun yang memberikan akses istimewa ke pasar Eropa. Perjanjian ini secara teoritis mengharuskan kedua belah pihak untuk menegakkan hak asasi manusia.
Para menteri luar negeri Uni Eropa dijadwalkan bertemu pada 23 Juni untuk memutuskan nasib sebagian perjanjian tersebut. Menurut sumber internal, sedang dibahas sebuah kompromi yang memungkinkan perluasan akses kemanusiaan ke Gaza sebagai imbalan untuk menghindari tindakan sanksi.
Laporan ini telah memperdalamkan keretakan politik di antara negara-negara anggota Uni Eropa. Irlandia, Spanyol, dan Belgia dilaporkan mendukung penerapan Pasal 2 perjanjian untuk memicu tinjauan hak asasi manusia secara formal.
Di sisi lain, Jerman dan Italia menentang langkah tersebut, sementara Hungaria bahkan mengindikasikan akan memblokir penangguhan penuh perjanjian. Perpecahan ini mencerminkan kompleksitas geopolitik dalam merespons krisis kemanusiaan di tengah kepentingan ekonomi dan diplomatik.
Dokumen rahasia ini diakhiri dengan peringatan yang menggugah: “Tanpa tindakan segera, Gaza berisiko menjadi bencana buatan manusia terbesar di abad ini.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap eskalasi krisis yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Situasi ini semakin kompleks dengan adanya surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional pada November lalu terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, terdapat kasus genosida yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional, menambah tekanan hukum internasional terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Data menunjukkan hampir 54.700 warga Palestina telah tewas sejak konflik dimulai, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak menurut otoritas kesehatan setempat. Badan-badan bantuan internasional terus memperingatkan tentang ancaman bencana kelaparan yang mengancam jutaan penduduk.
Bocornya dokumen rahasia ini menambah tekanan pada Uni Eropa untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam merespons krisis kemanusiaan yang berkepanjangan, sambil menyeimbangkan berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang kompleks di kawasan tersebut.