Penyidik Polda Metro Jaya Tanyakan 68 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
Di Jakarta, seorang pengguna media sosial yang dikenal sebagai Dokter Tifa, Tifauzia Tyassuma, menghadapi pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam proses tersebut, ia dicecar sebanyak 68 pertanyaan terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi yang menjadi perdebatan selama lebih dari sepuluh tahun terakhir. Meskipun demikian, ia membantah adanya tindak pidana ujaran kebencian seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.
“Saya bertanya kepada penyidik apakah ijazah itu ada. Jika ijazahnya tidak ada, maka percuma kita berdiskusi dengan penyidik,” ujarnya saat hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung selama satu jam 20 menit. Selama waktu tersebut, semua pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan hasil penelitiannya mengenai ijazah Jokowi. Ia menyatakan bahwa setiap pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek terkait penelitian yang ia lakukan.
“Semua 68 pertanyaan ini berkaitan dengan penelitian saya tentang ijazah tersebut. Sebelum menjawab, saya meminta agar ijazah itu ditunjukkan terlebih dahulu,” katanya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa ia tidak akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan karena ijazah Jokowi tidak dapat disajikan oleh tim penyidik. Ia juga menyampaikan keberatannya terhadap proses pemeriksaan tersebut.
“Saya hanya menjawab hal-hal yang seharusnya saya jawab. Saya sempat menyampaikan keberatan karena ijazah tidak bisa ditunjukkan. Bagaimana mungkin kita bisa menjawab pertanyaan tanpa adanya bukti yang jelas?” ujarnya.
Proses pemeriksaan ini menunjukkan pentingnya bukti nyata dalam sebuah kasus hukum. Tanpa adanya ijazah yang dapat diverifikasi, keterlibatan seseorang dalam kasus tertentu menjadi sulit dibuktikan secara hukum.
Selain itu, kasus ini juga mengangkat isu tentang kebebasan berpendapat dan kewajiban untuk memberikan bukti dalam setiap tuduhan. Dokter Tifa menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan informasi berdasarkan hasil penelitiannya sendiri, bukan untuk menyebarkan kebencian.
Beberapa poin penting yang muncul dari pemeriksaan ini antara lain:
- Kebutuhan adanya bukti nyata dalam proses hukum.
- Pentingnya transparansi dalam penyelidikan.
- Batasan kebebasan berpendapat dalam konteks hukum.
- Perlu adanya persiapan yang matang sebelum menghadapi pemeriksaan resmi.
Dengan situasi ini, publik diingatkan bahwa setiap pernyataan atau pendapat yang disampaikan harus didasarkan pada fakta dan data yang valid. Proses hukum yang adil dan benar sangat penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.