jabar.
, KABUPATEN BEKASI – Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Kabupaten Bekasi
Mulai memindahkan sisa-sisa pembongkaran dari bangunan ilegal yang didirikan di lahan pemerintah sepanjang dinding sungai Hulu Kali Cikarang dan Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL).
“Tempat pembuangan sampah konstruksi ini terletak di batas antara Desa Sukajaya yang ada di Kecamatan Cibitung dan Desa Kali Jayadi Kecamatan Cikarang Barat,” jelas Koordinator Lapangan dari UPTD Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Amit Setiawan saat ditemui di Cikarang pada hari Kamis, 8 Mei.
Dia menyebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah menurunkan 30 truk dari semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan guna memindahkan limbah dan materi konstruksi setelah operasi penertiban gedung ilegal.
Tindakan ini merupakan bukti konkret dari dukungan terhadap kemulusan pengembangan proyek penting bendungan Kali CBL oleh otoritas lokal, yang bertujuan untuk memasok air irigasi ke lahan pertanian di area bagian utaranya tersebut.
“Secara keseluruhan, tiap UPTD Kebersihan menyediakan empat truk pengangkut sampah, namun jumlah terbesar datang dari UPTD III dengan delapan truk karena letaknya di area tanggung jawab kita dan sesuai instruksi atasan,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa selain mengirim truk pengangkut, ratusan petugas kebersihan juga ikut berpartisipasi dalam membersihkan reruntuhan bangunan setelah operasi penataan kawasan tidak berizin tersebut. Proses ini bahkan mencakup partisipasi dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Bina Marga dan beberapa lembaga terkait yang lainnya secara aktif.
Amit menjamin bahwa proses pembersihan akan dieksekusi dengan komprehensif untuk mensupport kemulusan pelaksanaan konstruksi proyek vital bendungan Kali CBL dan juga pengaturan area sehingga menjadi lebih terorganisir dengan baik.
“Sampah yang dihasilkan dari penyusun ulang ini mencakup berbagai macam seperti kayu, plastik, serta serpihan beton berasal dari konstruksi rumah, dengan kuantitas lumayan besar. Kami sepenuhnya menyokong tahap pembangunan waduk ini dan kami menjamin area tersebut akan cepat dibersihkan dari sisa-sisa material limbah,” ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan di lokasi, perkiraan berat limbah dari pembongkaran gedung tanpa izin diperkirakan mencapai 150 ton. Penyelarasan lingkungan telah dimulai pada awal minggu ini.
“Diperkirakan kita memiliki sekitar 150 ton sampah dan bahan bangunan liar yang perlu diangkut. Kita yakin dapat menyelesaikannya sesegera mungkin karena adanya dukungan alat berat dari pihak kontraktor yang dipilih oleh pemerintah setempat untuk proyek pembuatan bendungan tersebut,” jelasnya.
(antara/jpnn)