– Dinas Kesejahteraan Peternakan, Tanaman Pangan, dan Kelautan (KPPTPK) Kabupaten Majalengka telah mendirikan sebuah tim untuk melaksanakan inspeksi pada ternak kurban yang dipasarkan oleh para peternak baik di pasar ataupun dalam kandang dengan tujuan mencegah penjualan hewan kurban yang sedang sakit atau masih terlalu kecil.
Petugas kesehatan hewan pun bakal mengawasi dan memeriksa daging ataupun binatang korban kurban setelah dipotong, terlebih untuk sapi atau kerbau agar tidak ada gangguan penyakit pada sektor daging maupun organ hatinya.
Selama beberapa hari terakhir, total telah diperiksa 3.849 hewan kurban, termasuk 253 sapi, 586 domba, serta 10 kambing.
Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DKP3) Kabupaten Majalengka oleh Gatot Sulaeman, bersama dengan kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan di DKP3, yaitu drh. Siti Norini, data awal menunjukkan bahwa dari total populasi ternak berjumlah 3.849 ekor, terdapat sembilan sapi mengalami demam dan 173 ekor lainnya masih kurang usia.
“Obat sudah diberikan kepada sapi yang demam, selain itu juga disuplai vitamin supaya cepat pulih dan siap untuk dijual,” jelas Siti Norini.
Hewan-hewan yang diteliti pada tahap awal ini meliputi sekitar 89 ekor sapi dari Pasar Ternak Bojong Pakuwon, 350 ekor domba serta 151 ekor sapi dari Pasar Ternak Cikijing, lalu terdapat 13 ekor sapi di daerah Cingambul, 20 ekor domba Garut berasal dari Cigasong, sedangkan di wilayah Maja didapatkan 216 ekor domba dan 10 ekor kambing.
Di masa mendatang, sesuai dengan pendapat Gatot, regu tersebut akan tetap melanjutkan kegiatan inspeksinya khususnya di tempat-tempat perdagangan hewan seperti Maja yang memiliki hari pasar pada Selasa dan Jumat, Pasar Bojong Pakuwon Cideres, Kadipaten Talaga, Lemahsugih serta Rajagaluh.
Regu yang sudah disusun kemudian didistribusikan untuk melakukan inspeksi setiap harinya menjelang Hari Raya Kurban. Inspeksi ini mencakup juga area tempat penenunan ternak, mengingat banyak pedagang yang menawarkan dan menjual hewan peliharaan mereka langsung di lokasi tersebut. Tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa tidak ada hewan dengan usia kurang dari batasan tertentu yang beredar dalam transaksi perdagangan.
Gatot menyatakan bahwa tim yang sudah dibentuk tersebut akan tetap melanjutkan proses pemeriksaan, bahkan untuk hewan-hewan yang nantinya akan dipotong. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa kasus di masa lalu dimana ternak didapatkan mengidap penyakit cacing hati.
“Guna memastikan bahwa ternak kurban yang sudah dipotong sesuai prosedur kemudian akan dicek dan diuji secara menyeluruh. Ini penting dilakukan agar kita dapat mengetahui apakah dagingnya layak konsumsi atau justru terkontaminasi oleh parasit seperti cacing maupun penyakit lain. Jika hasil pemeriksaaan demikian, maka bagian tersebut sebaiknya dibuang,” penjelasan Gatot.
Menurut Gatot, seorang petugas kesehatan hewan dapat memantau beberapa lokasi pengurbansaan, terlebih untuk tempat-tempat di mana sapi-sapi penyakit sering kali ditemui.