news  

Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Hadiri Pemanggilan KPK

Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Hadiri Pemanggilan KPK

.CO.ID – JAKARTA.Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hadir menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Kamis (7/8/2025).

Nadiem Makarim akan diminta untuk memberikan keterangan mengenai penyelidikan terkait pembelian layanan Google Cloud.

Pengamatan Kompas.com, Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 bersama beberapa kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Nadiem terlihat berbicara kepada para jurnalis, dan ia tampak memakai kemeja berwarna hijau muda serta membawa tas berwarna hitam.

Ketika ditanyakan mengenai pemeriksaannya, Nadiem hanya menyampaikan selamat pagi dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Selamat pagi, sehat alhamdulillah nanti setelahnya,” ujar Nadiem.

Dalam kasus ini, KPK telah mengambil keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

KPK menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selama masa pandemi Covid-19.

Sementara Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan guna menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan pembelajaran secara online.

Pada masa itu, kita mengingat masa pandemi Covid-19, di mana pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas anak-anak yang sedang belajar serta berbagai hal lainnya, kemudian hasil ujian, disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud, jelas Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Asep menyebutkan bahwa penyimpanan data tersebut sangat besar, sehingga perlu dilakukan pembayaran ke Google Cloud.

Ia menyampaikan bahwa proses pembayaran tersebut sedang dalam penyelidikan KPK.

“Di Google Cloud kita harus membayar, ini yang sedang kita pelajari,” kata Asep.

Asep juga menyebutkan bahwa perkara pembelian Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Berbeda. Mengapa? Jika Chromebook merupakan pengadaan perangkat keras, yaitu hardware-nya. Jika Google Cloud adalah salah satu software-nya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Nadiem Makarim Hadiri Pemanggilan KPK, Ditemani Hotman Paris”, Klik untuk membaca:https://nasional.kompas.com/read/2025/08/07/09294091/nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kpk-didampingi-hotman-paris.