,
Jakarta
–
Maskapai penerbangan Indonesia
AirAsia
memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen bagi masyarakat yang membeli tiket pesawat selama periode libur sekolah Juni-Juli 2025.
“Berlaku untuk seluruh penerbangan domestik Indonesia AirAsia dengan periode pemesanan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode terbang mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” ujar Plt Direktur Utama Indonesia AirAsia Captain Achmad Sadikin Abdurachman dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Juni 2025.
Achmad menjelaskan, Diskon PPN ini mencakup harga
tiket
, fuel surcharge, serta produk tambahan yang dipesan sebelumnya seperti pemilihan kursi, makanan dan minuman dalam pesawat, bagasi, serta produk merchandise.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk bepergian ke berbagai destinasi unggulan di Indonesia bersama Indonesia AirAsia,” kata Achmad.
Achmad mengatakan, diskon PPN ini diberikan sebagai langkah maskapai itu
mendukung penuh kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 6 persen bagi masyarakat selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025, tarif PPN untuk layanan penerbangan domestik yang semula sebesar 11 persen kini menjadi 5 persen yang berlaku untuk seluruh penerbangan domestik Indonesia AirAsia dengan periode pemesanan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode terbang mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Achmad mengapresiasi langkah strategis pemerintah yang memberikan insentif untuk sektor transportasi udara. Menurut dia, langkah ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata domestik.
Indonesia AirAsia, ujar Achmad, senantiasa memastikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Indonesia AirAsia selalu menerapkan standar keselamatan dan keamanan tertinggi dalam setiap penerbangan, yang telah diakui melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari International Air Transport Association (IATA).