news  

Disdik Kotim Apresiasi Sekolah Ajarkan Bahaya Narkoba Saat MPLS

Disdik Kotim Apresiasi Sekolah Ajarkan Bahaya Narkoba Saat MPLS

MPLS di Kotim: Lebih dari Sekadar Perkenalan, Jadi Awal Pembentukan Kepribadian

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini tidak hanya menjadi ajang perkenalan ruang kelas dan guru. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kegiatan ini telah bertransformasi menjadi momen penting dalam menanamkan nilai-nilai penting kepada para pelajar baru. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah edukasi tentang bahaya narkoba.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim secara aktif mendukung inisiatif beberapa sekolah yang mengundang Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk memberikan sosialisasi terkait risiko narkoba. Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menilai bahwa kegiatan seperti ini memiliki dampak positif dalam membangun kesadaran generasi muda sejak dini.

Menurut Irfansyah, sosialisasi tentang narkoba bukan hanya sekadar memberi tahu siswa tentang bahaya zat terlarang. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk ketahanan mental agar siswa mampu menolak godaan saat menghadapi situasi tertentu. Dengan demikian, pelajar diharapkan memiliki imunitas yang kuat untuk menghadapi tantangan di luar lingkungan sekolah.

“Edukasi kepada murid tidak hanya terbatas pada mata pelajaran formal, tapi juga wawasan lain yang menjadi bekal sebelum mereka terjun ke masyarakat,” ujarnya.

Selain materi narkoba, banyak sekolah juga memanfaatkan kesempatan MPLS untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang perundungan (bullying) dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Mereka mengundang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara mencegah serta mendeteksi kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diajarkan mengenai apa itu bullying, bagaimana tindakan kekerasan bisa terjadi, serta langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini. Hal ini dilakukan agar siswa lebih sadar akan lingkungan sekitarnya dan mampu melindungi diri serta teman-temannya.

Irfansyah menegaskan bahwa materi MPLS tidak harus selalu disampaikan oleh guru. Sekolah diperbolehkan menggandeng pihak-pihak lain sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, BNK untuk materi narkoba, Satlantas untuk tata tertib berlalu lintas, atau Puskesmas untuk edukasi kesehatan. Semua kegiatan ini disesuaikan dengan kondisi siswa dan kebutuhan sekolah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sekolah juga bisa menggandeng pihak kepolisian atau danramil, tergantung pada materi yang ingin disampaikan. Disdik Kotim secara umum mendukung semua kegiatan yang bermanfaat bagi para siswa.

Manfaat MPLS yang Lebih Luas

Dengan adanya pendekatan yang lebih holistik dalam MPLS, siswa tidak hanya belajar tentang aturan sekolah, tetapi juga mengenal berbagai isu penting yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Edukasi ini diharapkan mampu mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan dengan lebih siap dan tangguh.

Beberapa sekolah juga mulai memperkenalkan program-program tambahan seperti pengembangan soft skill, keterampilan hidup, hingga pemahaman tentang hak asasi manusia. Hal ini mencerminkan komitmen sekolah untuk membentuk siswa yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan tangguh.

Selain itu, kegiatan MPLS juga menjadi ajang pembinaan hubungan antara siswa, guru, dan orang tua. Dengan begitu, tercipta iklim sekolah yang harmonis dan saling mendukung.

Kesimpulan

MPLS di Kotim kini lebih dari sekadar prosesi formal. Ini menjadi momen penting untuk membangun kesadaran siswa tentang isu-isu penting seperti narkoba, bullying, dan kekerasan. Dengan pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif, sekolah dan pihak terkait berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Dengan demikian, siswa tidak hanya diberi pengetahuan akademis, tetapi juga bekal hidup yang bermanfaat untuk masa depan mereka.