Berita  

Direktur Jenderal Tata Ruang Tekankan Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

Direktur Jenderal Tata Ruang Tekankan Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

JABEJABE.CO, Jakarta– Suyus Windayana, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan perlunya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Ia menganggap RDTR ini penting dalam mendukung kepastian investasi serta mempermudah proses usaha.

“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan segera rampung dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bisa dipercepat dan selesai hanya dalam satu hari,” kata Suyus Windayana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. “RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera tuntas dan dihubungkan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), akan lebih cepat dan selesai hanya dalam satu hari,” ujar Suyus Windayana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. “RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan segera selesai dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam waktu satu hari,” kata Suyus Windayana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia juga meminta perwakilan dari kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rapat Koordinasi Linsek untuk memberikan saran dalam penyempurnaan Rancangan Detail Tata Ruang Wilayah AeroCity Banjarbaru.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Ini akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR yang akan ditetapkan,” ujar Dirjen Tata Ruang.

Sementara Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa kawasan AeroCity dijadwalkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang baru.

“Perkembangannya akan didukung oleh konsep Transit Oriented Development (TOD) yang didukung oleh Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol. Selain itu, Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini semakin penting,” katanya.

Erna Lisa Halaby berharap, RDTR WP AeroCity Banjarbaru mampu memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025-2029, yaitu tercapainya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rapat Koordinasi Linsek diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, yang diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai kementerian/lembaga.

Di sesi diskusi yang dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, hadir pula Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang.