Penanganan Kontaminasi Merkuri pada Ikan di Waduk Cirata
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat telah menerima laporan terkait temuan kandungan merkuri pada ikan budidaya di Waduk Cirata. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Koordinasi ini dilakukan untuk mencermati informasi yang diperoleh dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Beberapa langkah konkret telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya adalah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang sedang melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keakuratan data dan menentukan tindakan lanjutan yang tepat.
Berdasarkan hasil pengujian terakhir tahun 2024, kandungan logam berat pada ikan komoditas seperti ikan mas dan nila masih berada di bawah ambang batas. Namun, terdapat kandungan logam yang agak tinggi, sedikit di atas ambang batas, pada ikan patin dan red devil. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Dalam rangka menangani masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian tersebut saat ini sedang melakukan pengambilan contoh air di enam titik sampling dan pengambilan sampel ikan sebanyak 12 ekor untuk diperiksa di laboratorium. Sayangnya, hingga saat ini hasil pengujian belum keluar.
Untuk mengatasi permasalahan kontaminasi, Pemprov Jawa Barat sedang mempersiapkan beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah melakukan monitoring dan pengujian lebih lanjut terhadap logam berat pada komoditas perikanan di Waduk Cirata. Selain itu, pihak berwenang juga akan mengevaluasi kemungkinan sumber pencemar.
Sebagai bagian dari langkah penanganan, pihak berwenang juga akan mempertimbangkan moratorium perizinan budi daya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata. Tujuannya adalah untuk memperbaiki mekanisme perizinan budi daya ikan dan melihat kemungkinan alih fungsi profesi bagi petani KJA. Selain itu, penertiban KJA akan dilakukan bersama pengelola waduk dan Satgas Citarum. Langkah ini penting karena keberadaan KJA dinilai sudah overload dan pemberian pakan yang dilakukan setiap hari sangat banyak, sehingga menyebabkan sedimentasi yang tidak baik bagi lingkungan dan kesehatan ikan.
Terkait sumber polutan di Waduk Cirata, pihak berwenang masih membutuhkan kajian, inventarisasi, dan identifikasi yang lebih dalam. Salah satu sumber potensial adalah outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) TPA Sarimukti yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi waduk. Pemantauan rutin dilakukan terhadap inlet dan outlet pengolahan secara bulanan. Hasil pemantauan pada tanggal 16 April 2025 menunjukkan bahwa kualitas air lindi masih baik dan jauh berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditentukan.
Selain itu, uji TCLP pada lumpur hasil pengolahan air lindi dilakukan pada tanggal 28 November 2024 oleh laboratorium terakreditasi. Hasilnya menunjukkan parameter TCLP masih jauh di bawah baku mutu yang ditentukan.
Untuk dugaan sumber polutan lain, Dinas Lingkungan Hidup Jabar telah melakukan pemantauan kualitas air Sungai Citarum di 220 titik pantau. Parameter minimal yang dipantau sesuai dengan Permen LHK No. 27 tahun 2021 untuk penentuan Indeks Kualitas Air (IKA). Tahun 2024, dari data pemantauan yang terkumpul di 220 titik pantau tersebut didapat IKA 51,05.
Dalam hal pengelolaan limbah industri, Dinas Lingkungan Hidup Jabar selaku Pokja Penanganan Limbah Industri pada Satgas PPK DAS Citarum telah melaksanakan pembinaan terhadap industri melalui Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper dan Properda). Program ini mengevaluasi aspek pengendalian pencemaran air, udara, dan pengelolaan limbah B3 agar sesuai dengan peraturan perundangan lingkungan hidup yang berlaku.
Tahun 2024, sebanyak 259 industri berhasil dibina. Sejak awal Program PPK DAS Citarum sampai dengan tahun 2024, total industri yang terbina mencapai 1.654. Untuk tahun 2025, target pembinaan industri di DAS Citarum adalah sebanyak 159 industri.