Dilema Pengelolaan Sampah di Jogja, Akan Tetap Mandiri atau Ikut Program PSEL

Dilema Pengelolaan Sampah di Jogja, Akan Tetap Mandiri atau Ikut Program PSEL

jogja., YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah mempertimbangkan opsi pengelolaan sampah, apakah akan dikelola sendiri atau ikut dalam program Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat.

Sebelum memutuskan hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Selasa (21/10).

Tiga fasilitas yang ditinjau adalah TPST Kranon (Kota Yogyakarta), TPST Bawuran (Bantul), dan TPST Tamanmartani (Sleman).

Menurut Sultan HB X, Pemerintah DIY perlu menyamakan visi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami harus mengambil keputusan. Sampah ini menjadi investasi dan penyelesaian sampah yang ada di Jogya mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani,” ujar Sultan.

Sultan menyebut Pemda DIY, bersama Pemkab Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta perlu memilih di antara dua opsi kebijakan.

Akan tetap mengelola sampah secara mandiri dengan mengembangkan dan melanjurkan program yang sudah berlangsung atau mengikuti program PSEL dengan fasilitas yang rencananya akan dibangun oleh pemerintah pusat.

Jika opsi PSEL diambil, DIY wajib menjamin dukungan teknis dan pasokan sampah harian minimal 1.000 ton per hari untuk bahan baku pembangkit listrik.

Ancaman Mangkrak dan Pertanggungjawaban Hukum

Dalam mengambil keputusan, Sultan secara khusus menyoroti risiko hukum yang mungkin timbul. Pembangunan PSEL tidak boleh sampai menyebabkan infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada menjadi mangkarak.

Sejauh ini pemerintah daerah sudah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

“Apabila infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada saat ini harus berhenti atau mangkrak akibat PSEL, berpotensi menimbulkan masalah hukum. Kami punya problem pertanggungjawaban dengan BPK maupun BPKP,” tegas Sultan.

Oleh karena itu, koordinasi lintas kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai kesepakatan bersama, terutama dalam mengatur volume sampah agar target pasokan PSEL sebesar 1.000 ton per hari tercapai.

DIY sendiri merupakan salah satu dari tujuh wilayah yang ditetapkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai wilayah potensial pembangunan PSEL hasil verifikasi nasional, bersama Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya. (ANTARA/JPNN)