Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa belum ada alokasi anggaran yang diserahkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025.
Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Dody menyatakan bahwa anggaran infrastruktur telah dilarang sepenuhnya.
“Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan anggaran Kementerian PU yang telah dikurangi menjadi Rp29,57 triliun akibat langkah efisiensi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dody.
Pada tahun 2024, Kementerian PU telah mengalokasikan Rp40,29 triliun untuk proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Anggaran tersebut dibagi ke dalam empat sektor: Sumber Daya Air (Rp1,45 triliun), Konstruksi Jalan (Rp18,32 triliun), Konstruksi Bangunan (Rp12,09 triliun), dan Perumahan (Rp8,43 triliun).
Namun, dalam tahun 2025, situasi anggaran menjadi tidak jelas dan belum ada informasi resmi mengenai alokasi anggaran untuk IKN.
Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas nasional.
Menurut Basuki Hadimuljono, Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), anggaran untuk pembangunan IKN akan tetap berada pada angka Rp48,8 triliun selama periode 2025-2029. “Pembangunan IKN akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan,” tambah Basuki.