news  

Detik-Detik Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Tasikmalaya, Awalnya Patroli Miras

Detik-Detik Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Tasikmalaya, Awalnya Patroli Miras

Kronologi Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Kota Tasikmalaya

Pada malam Jumat, 11 Juli 2025, sebuah kegiatan penggerebekan dilakukan terhadap arena judi sabung ayam yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dimulai dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas ilegal yang sering terjadi di sejumlah lokasi tertentu.

Awal Kegiatan Monitoring

Awalnya, anggota organisasi masyarakat Islam Al Mumtaz melakukan kegiatan monitoring rutin pada malam Jumat atau Kamis malam. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras (miras) yang berlangsung di kawasan tersebut.

Lokasi yang menjadi target pengawasan biasanya didasarkan atas laporan masyarakat. Pada malam Kamis, 10 Juli 2025, kegiatan monitoring dilakukan di kawasan Jalan BKR. Berdasarkan informasi yang diterima, area tersebut kerap dijadikan tempat penjualan miras oleh oknum tertentu.

Penemuan Lokasi Sabung Ayam

Saat melaksanakan monitoring, anggota Al Mumtaz menemukan adanya lokasi yang mencurigakan. Lokasi tersebut berada di Jalan Taman Harapan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, mereka melihat banyak orang berkumpul dan tindakan yang tidak wajar.

Setelah mendekati lokasi, para pengunjung langsung kabur. Saat diperiksa lebih lanjut, tim Al Mumtaz menemukan banyak lapak sabung ayam yang siap digunakan. Mereka kemudian segera menghubungi pihak berwajib untuk mengambil tindakan.

Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Petugas kepolisian segera datang ke lokasi setelah menerima laporan. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan satu lapak yang diduga kuat sebagai arena sabung ayam lengkap dengan papan jaga dan beberapa ekor ayam yang siap bertarung.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang sedang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Dalam proses penyitaan, sejumlah barang bukti seperti beberapa ekor ayam siap adu, belasan kendaraan roda dua, serta dua unit kendaraan roda empat berhasil diamankan.

Keterlibatan Tim Khusus

Penindakan dilakukan oleh Tim Maung Galunggung bersama Propam Polres Tasikmalaya Kota. Proses penggerebekan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar tidak ada pelaku yang bisa kabur. Selain ayam dan kendaraan, petugas juga menyita beberapa botol bekas minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Kesimpulan

Kegiatan penggerebekan ini menunjukkan komitmen masyarakat dan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com