bali.
, DOMPU – Tim Penyaringan Wilayah (Panselda) Kanwil
Kemenkum NTB
Kembali melaksanakan evaluasi untuk seleksi pelatihan Peacemaker di tingkat daerah tahun 2025, acara ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 21 April.
Panitia pemeriksa mengevaluasi wakil dari kabupaten Dompu, yakni
Desa Kiwu
.
Acara yang diadakan secara daring itu turut melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu serta Tim Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menyatakan bahwa proses evaluasi berdasarkan pada panduan yang disusun oleh tim Panselda kabupaten/kota dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Menurut tim Penyuluh Hukum, penilaian mencakup kecukupan persyaratan administratif dan substantif yang terdiri dari portofolio pemecahan sengketa, pengalaman dan kreativitas, video dan dokumen beserta tautannya.
Hasil penilaian akan dicatat dalam Berita Acara Penilaian (BAP), dan catatan tersebut akan dipakai untuk evaluasi demi penyempurnaan acara berikutnya.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai penengah perselisihan dalam lingkup mereka masing-masing.
Dengan proses seleksi ini, yang biasa disapa Mila berkeinginan agar Penghargaan Keadilan Peacemaker bisa mendorong pemahaman hukum lebih lanjut serta mendukung penanganan perselisihan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
(jpnn)